x

Dugaan Korupsi Jalan, Forkorindo Laporkan Dinas PUPR Riau ke Kejati

2 minutes reading
Monday, 25 Sep 2023 21:53 0 208 admin

BICARAINDONESIA-Pekanbaru : Dugaan Korupsi pembangunan Jalan pada Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Riau, dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo), ke Kejaksaan Tinggi Riau, Senin (25/9/2023).

Berdasarkan informasi, temuan itu terkait pembangunan ruas Jalan Lubuk Agung-Batas Sumbar yang bernilai HPS Rp4.931.784.986 dan Pembangunan Jalan Lipat Kain-Lubuk Agung dengan bernilai HPS Rp. 7.745.243.152.

Ketua LSM Forkorindo DPD Provinsi Riau, TP Batubara menjelaskan, kasus ini berawal dari adanya laporan kepada pihaknya bahwa kegiatan tersebut tak sesuai dengan spek dan BQ.

Atas laporan itu, Forkorindo Riau melakukan pengecekan lapangan secara langsung sesuai datanya, hingga menemukan indikasi kuat adanya korupsi dalam kegiatan tersebut.

“Awalnya, kita dapat laporan dari masyarakat, dari laporan itu kita lakukan kroscek datanya, hingga menghitung ke lokasi pekerjaan, ternyata pekerjaan tersebut banyak sekali kekurangan Speknya, ada dua pekerjaan di lokasi yang sama itu, keduanya tidak sesuai spek,” ujarnya.

Atas temuan itu juga, lanjut Batubara, pihaknya telah menyurati Dinas PUPR Riau meminta klarifikasi dan konfirmasi dan mengirimkannya melalui pesan singkat whatsapp langsung ke Arif, Kepala Dinas PUPR Riau. Namun hingga melakukan pelaporan, yang bersangkutan belum memberikan respons.

“Saat kita sayangkan, surat kita yang kita layangkan kepada pihak Dinas PUPR Riau pada tanggal 4 September 2023, tapi tidak digubris, dan saya sudah chat kepala dinasnya, namun chat saya tidak direspons sama sekali, ini yang membuat kita semakin kuat menduga bahwa kegiatan tersebut memang ada yang di tutup-tutupi oleh pihak pemerintah khusunya Dinas PUPR,” paparnya.

“Kita percaya, pihak Kejaksaan Tinggi Riau dapat melakukan tugasnya dengan baik, dan dapat mengungkap indikasi korupsi ini dengan transparansi yang tinggi sesuai dengan visi dan misi Kajagung dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang selama ini menjadi prioritasnya,” tutupnya.

Editor : Ty/*

LAINNYA
x