x

Dukung GCG, PLN UP3 Lubuk Pakam – Kejari Deliserdang Tandatangani MoU

2 minutes reading
Tuesday, 27 Sep 2022 11:46 0 193 admin

BICARAINDONESIA-Lubuk Pakam : PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Lubuk Pakam dengan Kejaksaan Negeri Deliserdang (Kejari) melakukan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama tentang koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.

Berlangsung di ruang rapat Kejari Deliserdang, penandatanganan nota kesepahaman itu secara langsung dilakukan Manager PLN UP3 Lubuk Pakam, Deny Fitrianto, ST Kepala Kejaksaan Negeri Deliserdang, Dr. Jabal Nur, SH, MH, Senin, 26 September 2022.

Dalam kesempatan tersebut Kajari Deliserdang, Dr. Jabal Nur, SH, MH menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kerjasama, sekaligus bentuk koordinasi dan sinergi yang baik antara PLN dan Kejaksaan.

“Kejaksaan mendukung PLN dalam menjalankan tugas, mendukung kinerja dan menyelesaikan hambatan yang ada,” ungkap Jabal Nur.

Manager PLN UP3 Lubuk Pakam Deny Fitrianto melakukan sosialisasi PLN Mobile kepada Kajari Deliserdang Dr Jabal Nur, SH, MH/foto : ist

Sedangkan Manager PLN UP3 Lubuk Pakam Deny Fitrianto menjelaskan, penandatanganan ini merupakan wujud prinsip dari itikad baik.

“Selain itu, ini juga bentuk dari kehati-hatian kami dalam setiap menjalankan kegiatan kelistrikan dan bentuk kepatuhan PLN terhadap seluruh regulasi yang berlaku dan mendukung penerapan Good Corporate Governance (GCG),” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut PLN UP3 Lubuk Pakam juga turut mensosialisasikan tentang penggunaan aplikasi PLN Mobile dan sosialisasi penggunaan jompor induksi (listrik).

“Aplikasi ini bertujuan memberikan pengalaman baru serta kemudahan dan kenyamanan kepada pelanggan dalam peningkatan pelayanan yang dilakukan PLN,” pungkas Deny.

Sementara, kegiatan penandatanganan kerjasama ini juga turut dihadiri pejabat teras Kejari Deliserdang dan jajaran Manager Bagian PLN UP3 Lubuk Pakam.

Editor : Yudis/*

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x