x

Edy Rahmayadi Dilaporkan ke Polda Sumut Buntut Jewer Pelatih Biliar, Tatan Dirsan: Kita akan Periksa Dulu

2 minutes reading
Tuesday, 4 Jan 2022 04:47 0 201 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Medan : Polda Sumatera Utara menyatakan akan melakukan pemeriksaan terhadap laporan pelatih biliar Khairuddin Aritonang alias Choki terkait tuntutannya kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.

Diketahui, Choki resmi melaporkan Edy ke polisi lantaran Edy tak juga menyampaikan permintaan maaf karena telah menjewernya di depan publik.

“Kita akan periksa dulu saksi yang buat laporan dan langkah berikutnya akan kami sampaikan kepada media,” kata Direktur Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, dikutip dari CNNIndonesia, Selasa (4/1/2022).

Tatan mengatakan siapapun berhak membuat laporan ke polisi.

“Siapapun punya hak buat laporan. Tapi laporan polisi itu belum sampai ke meja kami,” ujarnya.

Tatan menyebutkan pihaknya akan berkoordinasi dengan SPKT untuk menangani kasus ini. Namun, ia enggan menjawab lebih lanjut soal apakah Edy kemungkinan akan dipanggil untuk dimintai keterangan atau tidak.

Dalam surat bernomor STTLP/03/1/2022/SPKT/Polda Sumut, Edy dilaporkan melakukan tindak pidana sesuai Pasal 310 Jo Pasal 315 KUHP.

“Pasal 310 Jo Pasal 315 ancaman hukuman di bawah 1 tahun. Tapi kami akan prosedural terkait kasus itu, dan tentunya akan koordinasi dengan pihak pelapor melibatkan Wasidik,” ucap Tatan.

Dikatakan Tatan bahwa pihaknya masih menunggu berkas laporan tersebut sampai ke meja, sebelum menentukan tindak lanjut atas kasus tersebut.

“Nanti akan kita lihat. Kami akan sampaikan. LP nya belum masuk ke meja kami,” katanya.

Edy dilaporkan lantaran dirasa telah mempermalukannya di depan umum. Choki dijewer dan diusir Edy saat acara pemberian tali asih bagi atlet dan pelatih PON XX di Papua di Aula Tengku Rizal Nurdin, Senin (27/12/2021) siang.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x