x

Efek Narkoba, Cristian Silitonga Mengamuk di Rumah Neneknya di Tanjungmorawa

1 minutes reading
Monday, 16 Nov 2020 14:18 0 128 admin

BICARAINDONESIA-Tanjungmorawa : Tim Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjungmorawa, menangkap Cristian Silitonga. Pemuda 24 tahun itu ditangkap saat mengamuk dikediaman neneknya di Gang Bonsai, Dusun XII, Desa Limau Manis, Kec. Tanjungmorawa, Kab. Deliserdang, Sumatera Utara.

Karena saat peristiwa itu terjadi, polisi yang menerima informasi langsung terjun ke lokasi. Alhasil, pria warga Gang Bonsai, Dusun XII, Desa Limau Manis, Kec. Tanjungmorawa itu pun tak berkutik.

Kapolsek Tanjungmorawa, AKP Sawangin menjelaskan, awalnya personel mendapat informasi dari orangtua Cristian Silitonga yang menyebutkan anaknya sedang mengamuk di rumah neneknya.

Menerima informasi tersebut, polisi langsung datang ke lokasi dan mengamankan pelaku. Polisi yang curiga dengan perilaku Cristian Silitonga, akhirnya menggeledah kamar yang ditempatin Cristian Silitonga di rumah neneknya.

“Anggota pun mendapatkan barang bukti sabu di atas meja kamar tidur Cristian Silitonga. Saat diinterogasi polisi, Cristian Silitonga mengakui sabu tersebut miliknya dan baru dipakainya,” terang Sawangin, Senin (14/11/2020).

Dengan tangan diborgol, Cristian beserta barang bukti selanjung diboyong ke Mapilsek Tanjungmorawa, untuk mempertanggung jawab kan perbuatannya.

“Pelaku sudah kita amankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Penulis : Budi
Editor : Yudis

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x