x

Eks Direktur Pelindo Ditahan Buntut Kasus Korupsi Pengadaan 2 Kapal

1 minutes reading
Saturday, 27 Sep 2025 20:59 0 1092 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Medan : Dua orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dua unit kapal tunda pada PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) tahun 2018-2021 diamankan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).

Kasi Penkum Kejati Sumut, Muhammad Husairi mengatakan, dua tersangka itu, yakni mantan Direktur Teknik PT Pelindo I periode 2018-2021, HAP dan mantan Direktur Utama PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) periode 2017-2021, BAS.

“Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh minimal dua alat bukti yang sah,” ujar Husairi, Kamis (25/9/2025).

Kasus ini bermula dari kontrak pengadaan kapal senilai Rp135,81 miliar. Namun, berdasarkan dari hasil penyidikan ditemukan bahwa realisasi pembangunan kapal tidak sesuai spesifikasi, progres fisik jauh dari ketentuan kontrak, dan pembayaran yang dilakukan tidak sebanding dengan kemajuan pekerjaan.

“Akibatnya, negara mengalami potensi kerugian keuangan sebesar Rp92,35 miliar dan kerugian perekonomian setidaknya Rp23,03 miliar per tahun karena kapal tidak selesai maupun dimanfaatkan,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang Tindak Pidana Korupsi.

LUntuk kepentingan penyidikan, HAP dan BS ditahan selama 20 hari terhitung sejak 25 September hingga 14 Oktober 2025 di Rutan Kelas I Medan,” kata Husairi.

LAINNYA
x
error: Content is protected !!