x

Eks Pelatih Panjat Tebing Ditetapkan Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

2 minutes reading
Wednesday, 19 Aug 2026 13:07 0 83 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Mantan Kepala Pelatih Pelatnas Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Hendra Basir (HB), ditetapkan Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap atlet. Diduga aksi  pelecehan tersebut dilakukan tersangka berulang sejak tahun 2022.

Dirtipid PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi nomor LP/B/101/III/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 3 Maret 2026.

“Sebagai tersangkanya adalah saudara HB selaku pelatih tahun 2022 sampai dengan 2024, dan Kepala Pelatih Pelatnas Federasi Panjat Tebing Indonesia tahun 2025,” ujar Brigjen Nurul Azizah dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026).

Dalam menjalankan aksinya, HB diduga memanfaatkan posisinya untuk membujuk korban. Peristiwa tersebut terjadi secara berulang dalam rentang waktu tahun 2022 hingga Desember 2025.

“Untuk modus operandinya yaitu saudara HB memanfaatkan relasi kuasa, hubungan yang tidak setara, serta menyalahgunakan kerentanan korban dengan cara tersangka membujuk dan melakukan pelecehan seksual secara fisik,” kata Nurul.

Nurul juga mengatakan bahwa aksi teraebut tidak hanya dilakukan tersangka di Indonesia, tetapi juga di luar negeri saat para atlet sedang mengikuti kompetisi internasional.

“Untuk TKP-nya terjadi di Jalan Harapan Indah Boulevard, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat; kemudian beberapa negara saat pertandingan internasional,” kata Nurul. (Ka/dtc)

LAINNYA
x
error: Content is protected !!