x

Eks Pimpinan KPK dan 44 Tokoh Nasional Galang Petisi Tolak IKN Nusantara

2 minutes reading
Sunday, 6 Feb 2022 13:56 0 104 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Jakarta : Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas dan 44 tokoh lainnya menggalang petisi menolak pemindahan dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, di Kalimatan Timur.

Adapun petisi penolakan IKN Nusantara yang diprakarsai oleh Narasi Institute itu digalang melalui situs charge.org dan ditujukan oleh presiden Joko Widodo, DPR, DPD dan MK.

“Saya satu komitmen nilai dengan mereka untuk tegas bersikap yang memihak rakyat sebagai pemegang daulat yang dihinakan dalam proses-proses politik pengesahan Undang-Undang IKN,” ujar Busyro, melalui keterangan tertulis, Sabtu, (5/2/2022).

Dilansir dari Kompas.com, petisi dengan judul ‘Pak Presiden, 2022-2024 bukan waktunya memindahkan Ibu Kota Negara’, itu sudah ditandatangani oleh 7.515 orang.

Selain eks pimpinan KPK, ada juga nama Guru Besar Ekonomi Universitas Indonesia sekaligus suami Meutia Hatta, Sri Edi Swasono juga mendukung petisi tersebut.

Kemudian, Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Azyumardi Azra, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin hingga ekonom senior, Faisal Basri.

Dalam petisi tersebut, para inisiator penolak IKN Nusantara mengajak seluruh warga negara Indonesia untuk mendukung ajakan tersebut agar Presiden Jokowi menghentikan rencana pemindahan dan pembangunan Ibu kota Negara di Kalimantan.

Mereka menilai, pemindahkan Ibu kota Negara ke Kalimantan di tengah situasi pandemi Covid-19 tidak tepat.

“Apalagi kondisi rakyat dalam keadaan sulit secara ekonomi, sehingga tak ada urgensi bagi pemerintah memindahkan ibu kota negara,” tulis petisi tersebut.

Para tokoh dalam petisi itu mendorong pemerintah untuk fokus menangani varian baru Covid-19 omicron yang membutuhkan dana besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Mereka juga menilai, pembangunan Ibu Kota Negara di saat seperti ini hendaknya dipertimbangkan dengan baik. Sebab, Indonesia memiliki utang luar negeri yang besar, defisit APBN besar di atas 3 persen dan pendapatan negara yang turun.

Sementara itu, infrastruktur dasar lainnya di beberapa daerah masih buruk, sekolah rusak terlantar dan beberapa jembatan desa terabaikan tidak terpelihara.

“Adalah sangat bijak bila Presiden tidak memaksakan keuangan negara untuk membiayai proyek tersebut,” tulis Petisi tersebut.

Penulis / Editor : *Amri

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x