x

Eratkan Silaturahmi, Ombudsman Sumut Adakan HBH dengan Jejaring dan Jurnalis

3 minutes reading
Friday, 5 May 2023 20:55 0 175 admin

BICARAINDONESIA-Medan : Masih dalam suasana hari raya Idul Fitrib1444 H, Ombudsman RI Perwakilan Sumut menggelar acara halal bi halal (HBH), Jumat (5/5/2023).

Digelar di Kantor Ombudsman Sumut, Jalan Sei Besitang No.3, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara, kegiatan yang dihadiri Kedan Ombudsman dan para jurnalis selaku jejaring dalam pengawas pelayanan publik itu dilaksanakan dalam rangka menguatkan tali silaturahmi.

Di samping itu, juga untuk mempererat persaudaran antara Ombudsman dengan jejaring demi terwujudnya standar pelayanan publik yang baik di Sumut.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, pada acara itu mengucapkan terima kasih kepada para jejaring dari Kedan Ombudsman dan jurnalis yang selama ini telah berkolaborasi membantu dan menguatkan Ombudsman dalam hal pengawasan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara layanan publik.

Abyadi mengatakan, pihaknya merasa jika berbagai kegiatan mereka hanya mengandalkan personel Ombudsman Sumut yang jumlahnya sangat kecil, pasti tidak akan mampu mengawasi penyelenggara layanan publik di 33 kabupaten/kota, plus Pemprov Sumut serta institusi horizontal seperti institusi kepolisian, BPN dan BUMN/BUMD.

“Karenanya pada tahun 2017 lalu Ombudsman Sumut mengajak masyarakat dari NGO, ormas, tokoh masyarakat, tokoh agama, pekerja swasta, PNS, jurnalis dan lainnya untuk bergabung kedalam jejaring Ombudsman dalam pengawasan layanan publik. Dan ada dua kelompok jejaring Ombudsman yakni Kedan Ombudsman dan jurnalis,” jelas Abyadi.

Sekertaris Umum Persekutuan Gereja-Gereja Sumut Pdt Eben Siagian dari Kedan Ombudsman yang hadir dalam acara itu menyatakan bangga bisa menjadi bagian jejaring Ombudsman dan dapat turut membantu dalam melakukan pengawasan layanan publik di masyarakat.

Ia juga mengaku bersyukur ada lembaga Ombudsman. Sebab, jika tidak ada lembaga ini, tidak ada lembaga yang mengawasi dan mengontrol pemerintah, dan ia tidak tahu akan seperti apa jadinya bangsa ini bila tidak ada yang mengawasi.

Pdt Eben mengatakan Kepala Ombudsman Sumut Abyadi Siregar, dinilainya sangat tanggap. Bisa dikatakan orang belum berpikir tapi beliau sudah berbuat.

“Yang berdaulat itu adalah rakyat, maka kita sebagai rakyat di Kedan Ombudsman ini harus ikut sama-sama mengawasi penyelenggara pelayanan publik,” katanya.

Sementara, Hakim Adhoc PN Medan Rurita Ningrum yang juga bagian jejaring Ombudsman di Kedan Ombudsman menyatakan, kehadiran Ombudsman sebagai lembaga negara yang mengawasi penyelenggara layanan publik, sangat berarti di negeri ini.

“Ombudsman Sumut selama kepemimpinan Pak Abyadi Siregar, telah banyak berbuat dalam pengawasan layanan publik di daerah ini, sehingga menjadi semakin baik,” ucapnya.

Karenanya, meski kini ia telah menjadi seorang hakim, namun sebagai jejaring Ombudsman dirinya tetap aktif dalam memberikan edukasi ke masyarakat terkait layanan publik serta terus memberikan informasi-informasi ke Ombudsman Sumut terkait berbagai persolaan dalam layanan publik di daerah ini.

Selain sebagai ajang silaturahmi, pada acara halal bi halal ini juga dilakukan diskusi terkait layanan kesehatan publik di Kota Medan dengan penggunaan KTP, serta layanan air bersih dari Perumda Tirtanadi Medan, dengan menghadirkan Dr Surya Saputra Pulungan M.Kes, selaku Kabid Yankes Dinas Kesehatan Medan, Direktur Air Limbah Perumda Tirtanadi Medan Fauzan Nasution dan Direktur Air Minum Perumda Tirtanadi Medan Harun Arrasyid.

Kabid Yankes Dinas Kesehatan Kota Medan Dr Surya Saputra Pulungan mengatakan, setelah Kota Medan mencapai UHC (Universal Health Coverage/Cakupan Kesehatan Semesta), maka sejak 1 Desember 2022 lalu warga Kota Medan bisa berobat gratis cukup dengan menunjukkan KTP.

“Layanan pengobatan gratis hanya menggunakan KTP bagi warga Medan itu bukan gimik, tapi memang nyata sejak kita mencapai UHC, dimana peserta BPJS Kesehatan di Kota Medan mencapai 97 % lebih. Jadi karena sudah UHC, warga yang tidak menjadi peserta BPJS Kesehatan berobatnya juga gratis hanya pakai KTP. Peserta yang nunggak iuran juga tetap dilayani baik di puskesmas maupun RS dengan nunjukan KTP Medan, dengan catatan rumah sakit atau fasilitas kesehatan itu menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan,” katanya.

Editor : Ty/*

LAINNYA
x