x

Evaluasi Kinerja Semester I Tahun 2023, KPK Sebut 3 DPO Belum Ditangkap termasuk Harun Masiku

2 minutes reading
Wednesday, 16 Aug 2023 11:01 0 202 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Sepanjang semester I Tahun 2023, KPK telah menetapkan 89 tersangka korupsi, 3 di antaranya terkena operasi tangkap tangan (OTT). KPK berhasil menangkap 2 DPO, tersisa 3 DPO lagi.

“Ini untuk bidang penindakan dan eksekusi kita lakukan evaluasi di sementer pertama tahun 2023. Ada 89 tersangka keseluruhannya untuk sementer ini,” ungkap Jubir KPK Ali Fikri, Rabu (16/8/2023).

6 tersangka dengan perkara TPPU ialah Muhamad Syahrir, kasus korupsi suap pengurusan dan perpanjangan hak guna usaha (HGU) di Kanwil BPN Riau dan Gazalba Saleh terkait kasus korupsi gratifikasi pengurusan perkara di MA.

Kemudian, Lukas Enembe terkait gratifikasi dan penerimaan lainnya di Pemprov Papua, Rijanto Laka terkait gratifikasi dan penerimaan lainnya di Pemprov Papua, Rafael Alun Trisambodo terkait gratifikasi di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, dan Andhi Pramono terkait gratifikasi di Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan.

Sementara itu, 3 kasus OTT ialah pemotongan anggaran di Kabupaten Meranti, Riau, perkara suap Pembangunan Jalur Kereta Api di Ditjen Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan, dan perkara suap Proyek Smart City Kota Bandung.

“Terbaru, pada 25 Juli 2023, KPK juga melakukan kegiatan tangkap tangan dugaan suap di Basarnas,” kata Ali.

Kemudian, kata Ali, pada semester ini, KPK berhasil menangkap 2 DPO, yaitu Izil Azhar dan Ricky Ham Pagawak.

“Oleh karena itu, DPO KPK saat ini 3 orang, yakni Kirana Kotama alias Thay Ming, Harun Masiku, dan Paulus Tannos,” kata Ali.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x