x

Gandeng Kejari Labuhanbatu, PLN UP3 Rantauprapat Gelar Seminar Hukum Untuk Pegawai

3 minutes reading
Thursday, 7 Dec 2023 16:54 0 166 admin

BICARAINDONESIA-Rantauprapat : Kejaksaan Negeri Labuhanbatu melakukan kunjungan ke PT PLN (Persero) UP3 Rantauprapat, Selasa (6/12/2023).

Selain wujud sinergitas, kehadiran pihak adhyaksa itu, dalam rangka melaksanakan Seminar Sosialisasi Hukum di lingkungan kerja PT PLN (Persero) UP3 Rantauprapat yang berlangsung di Aula PLN UP3 Rantauprapat.

Tampak hadir Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Furqonsyah Lubis, SH, MH, Kepala Seksi Perdata & Tata Usaha Negara Bayu Esha Wirana, SH, MH dan jajaran.

Kehadiran pihak Kejari Labuhanbatu itu langsung disambut Manager PLN UP3 Rantauprapat Sendy Rudianto beserta jajaran Asman, MULP, dan Tim Leader UP3 Rantauprapat, serta seluruh pegawai UP3 Rantauprapat yang hadir baik secara daring maupun luring.

Pada pembukaan seminar sosialisasi hari ini, Sendy Rudianto selaku Manager UP3 Rantauprapat menyambut dengan hangat kedatangan jajaran Kejaksaan Negeri Labuhanbatu yang dikomandoi oleh Furqonsyah Lubis, SH, MH.

“Terimakasih atas kunjungan dari pihak Kejari Labuhanbatu, kami sangat mengapresiasi penuh kehadiran bapak/ibu hari ini sekiranya bisa menjadi tambahan wawasan bagi para pegawai kami di lingkungan kerja PLN UP3 Rantauprapat ini dalam hal sosialisasi hukum. Dan kolaborasi PLN dengan Kejari semakin baik kedepannya untuk lebih cepat dan tanggap,” ucap Sendy

Pada kesempatan itu, Furqon juga mengucapkan terimakasih atas undangan yang diberikan kepada Kejari beserta jajarannya serta kesempatan untuk mensosialisasikan pentingnya hukum di lingkungan Perseroan.

Sementara itu, sebelum memasuki acara seminar sosialisasi hukum, Manajemen PLN UP3 Rantauprapat memberikan apresiasi kepada Kejari berupa Piagam Penghargaan sebagai Narasumber Sosialisasi Hukum di Lingkungan PLN UP3 Rantauprapat.

“Kami siap membantu segala proses hukum yang ada di PLN UP3 Rantauprapat terutama dalam hal penagihan, bahkan kami siap ikut serta berpartisipasi untuk terjun langsung ke lapangan untuk menagih tunggakan listrik pelanggan selama PLN juga sudah menjalankan pekerjaannya sesuai SOP yang berlaku di Perseroan tersebut,” ungkap Furqon.

Acara kemudian dilanjutkan dengan seminar terkait Sosialisasi Hukum Perdata yang ada di lingkungan PT PLN (Persero) UP3 Rantauprapat dengan narasumber Kasubsi Pertimbangan Hukum Theresia Deliana Br Tarigan, SH dan Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Labuhabatu Rani Trisna Togatorop, SH.

dalam seminar sosialisasi tersebut, Theresia menyebutkan point-point penting terkait hukum perdata dan peran Kejari dalam proses hukum di PLN terutama dalam hal penagihan tunggakan dan penagihan denda yang timbul akibat Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik kepada konsumen.

Pada seminar singkat tentang sosialisasi hukum tersebut juga dibuka ruang tanya jawab oleh pihak Kejari sebagai narasumber dengan para pegawai PLN UP3 Rantauprapat baik peserta yang hadir secara daring maupun luring.

Diharapkan dengan adanya sosialisasi seminar hukum yang ada di lingkungan PLN UP3 Rantauprapat, semua pegawai PLN UP3 Rantauprapat dapat melek hukum terkait pekerjaan-pekerjaan yang bersinggungan langsung dengan hukum.

UP3 Rantauprapat, paten kali…

#plnup3rantauprapatgandengkejarilabuhanbatu
#sinergitasplnkejarilabuhanbatu
#seminarsosialisasihukum
#pentingnyahukumdilingkunganpln
#powerbeyondgeneration

Editor : Ty/*

LAINNYA
x