x

Gegara Temuan Ekstasi, Kafe Kloud di Jaksel Dititup Pemprov DKI 

2 minutes reading
Tuesday, 28 Nov 2023 18:34 0 111 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Kloud Sky Dining & Lounge yang berlokasi di Senopati, Jakarta Selatan, resmi ditutup, Selasa (28/11/2023). Pemprov DKI Jakarta melakukan penutupan sebagai bentuk tindak lanjut atas kasus ekstasi yang sebelumnya diungkap oleh Ditnarkoba Bareskrim Polri.

“Bersama-sama dengan Dinas Pariwisata, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) DKI, ya, dan unsur wilayah lainnya, kami melakukan penutupan. Ini merupakan kelanjutan dari hasil temuan adanya obat-obatan narkoba di tempat tersebut,” kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin.

Dinas PMPTSP memutuskan untuk mencabut izin usaha kafe tersebut. Satpol PP juga menerima surat rekomendasi dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparefkraf) untuk segera menutup tempat usaha tersebut.

“Kemudian, dari situ maka dicabut izin usahanya oleh Dinas PMTSP. Setelah dicabut izin usahanya, kami dari Satpol PP juga menerima surat rekomendasi dari Disparekraf untuk segera melakukan penutupan tempat usaha,” jelasnya.

Penutupan tempat usaha itu juga mengacu pada ketentuan Pergub Nomor 18 Tahun 2018 tentang usaha pariwisata. Apabila ditemukan salah satu dari tiga jenis obat-obatan, maka tempat usaha ditutup.

“Maka tindakan secara tegas dilakukan, yakni penutupan. Tentu ini menjadi perhatian untuk semua pelaku usaha, ya. Agar menghadirkan tempat usaha yang sehat,” ujarnya.

3 Tersangka

Sebelumnya, polisi telah menenapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus ekstasi di Kloud Sky Dining & Lounge. Sekitar pukul 10.31 WIB, terlihat petugas Satpol PP dan polisi berada di lokasi. Salah satu petugas Satpol PP juga membawa stiker penyegelan.

“Menutup dan melarang kegiatan usaha,” demikian tertulis di stiker penyegelan itu.

Editor: Rizki Audina/*  

LAINNYA
x