BICARAINDONESIA-Jakarta : Heboh di media sosial (medsos) Ayam Goreng Widuran dikabarkan tidak halal. Hal ini pun jadi perbincangan usai diungkap seorang netizen dalam unggahan di Thread.
Akun @pedalranger mengaku terkejut mengetahui fakta bahwa Ayam Goreng Widuran ternyata nonhalal. Banyak pelanggan muslim juga baru tahu kabar ini, padahal mereka sudah jadi pelanggan sejak lama.
Diketahui bahwa unsur nonhalal berasal dari minyak babi yang digunakan untuk menggoreng kremesan ayam. Hal itu diakui dari pegawai rumah makan Ayam Goreng Widuran, Nanang, yang bertugas di bagian menggoreng.
“Kremesan dibuat dari yang nonhalal, dari minyaknya. Kalau untuk yang menggoreng ayam beda minyak, minyak yang dipakai untuk kremes nonhalal. Minyak ini cuma untuk kremesan,” bebernya.
Atas insiden yang ramai ini, pihak Ayam Goreng Widuran telah mengeluarkan klarifikasi resmi melalui akun Instagramnya @ayamgorengwiduransolo. Pihak manajemen meminta maaf sekaligus meluruskan isu yang beredar mengenai menu nonhalal mereka.
“Kepada seluruh pelanggan Ayam Goreng Widuran, Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang beredar di media sosial belakangan ini.
Kami memahami bahwa hal ini menimbulkan keresahan dalam masyarakat. Sebagai langkah awal, kami telah mencantumkan keterangan NON-HALAL secara jelas di seluruh outlet dan media sosial resmi kami.
Kami berharap masyarakat dapat memberi kami ruang untuk memperbaiki dan membenahi semuanya dengan itikad baik,” tulis pihak rumah makan.
Atas keributan ini, Walikota Solo, Respati Ahmad Ardianto pun bertindak. Ia memutuskan menutup sementara rumah makan Ayam Goreng Widuran untuk kepentingan asesmen.
Sebagai informasi, Ayam Goreng Widuran merupakan rumah makan ayam goreng legendaris di Solo sejak tahun 1973. Mereka menawarkan ayam kampung goreng yang gurih legit dengan kremesan sebagai menu andalan.