BICARAINDONESIA-Jakarta : Lingkungan DPRD DKI Jakarta dibuat geger dengan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pegawai honorer. Pegawai honorer tersebut diduga melakukan pelecehan seksual terhadap wanita yang merupakan rekan kerja di kantor. Oknum pegawai honorer itu lalu dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
“Betul ada laporan polisi soal pelecehan seksual,” ujar Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta, Augustinus, Senin (21/4/2025).
Dugaan pelecehan seksual itu telah dilaporkan korban ke Polda Metro Jaya. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/2499/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 16 April 2025.
Namun, Augustinus mengatakan belum ada laporan atau aduan yang disampaikan ke internal Sekretariat DPRD Jakarta.
Aygustinus mengatakan Sekretariat DPRD Jakarta menyerahkan penyelidikan kasus pelecehan seksual yang dilakukan pegawai honorer itu kepada pihak Polda Metro Jaya.
“Untuk laporan ke Sekretariat sampai saat ini belum ada,” katanya.
Sementara, Sekretariat DPRD Jakarta menyatakan mendukung segala proses pengusutan dugaan pelecehan seksual itu kepada aparat penegak hukum. Sekretariat DPRD Jakarta juga memastikan akan menjatuhkan sanksi terhadap pelaku setelah penyidikan polisi rampung.
“Kami mendukung proses dari Polda Metro Jaya. Apabila ada putusan yang sah, kami proses pemecatan PJLP tersebut,” tegasnya.
Pihak DPRD DKI Jakarta sejauh ini masih menunggu hasil pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan di Polda,” imbuh Augustinus.
Belum ada informasi lebih lanjut terkait kronologi terkait dugaan kasus pelecehan seksual ini.