x

Gerak Cepat, Polsek Datuk Bandar Ringkus Pencuri TV

1 minutes reading
Saturday, 10 Oct 2020 13:26 0 120 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Tanjungbalai : Personel Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar ringkus pencuri televisi dalam tempo singkat.

Pencuri dimaksud ialah M Sajami Alim alias Jami (25), warga Jalan Beting Simelur Lingkungan VIII, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Sebelum ditangkap, buruh bangunan ini mencuri televisi di Jalan HM Nur Gang Hj Nuriah Lingkungan IV, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Jumat, (9/10/2020).

“Terungkapnya kasus ini berdasarkan tindak lanjut dari laporan korban yang kehilangan televisi dan sejumlah barang berharga lainnya,” kata Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Sabtu, (10/10/2020).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres menerangkan, personel yang melakukan penyelidikan memperoleh informasi tentang keberadaan tersangka dan berhasil meringkusnya tanpa perlawanan.

“Ketika diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya mencuri di kediaman korban,” terangnya.

Usai diamankan, kata Kapolres, tersangka berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Datuk Bandar untuk diproses.

“Imbas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 5e subs Pasal 362 KUHPidana,” pungkasnya.

Penulis / Editor : Amri

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x