Foto: detikcom (Wildan Noviansah) BICARAINDONESIA-Jakarta : Polda Metro Jaya membongkar kasus penadahan motor yang diduga hasil kejahatan. Praktik itu dilakukan di sebuah gudang besar yang berlokasi di Jalan Kemandoran VIII, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel).
Saat ini di lokasi sudah terpasang garis polisi berwarna kuning. Terlihat pula hamparan ribuan motor di lokasi.
Ada ribuan motor berbagai merek dan warna di lokasi. Beberapa dari motor itu tampak masih baru dibungkus plastik, sementara sebagian lainnya tampak sudah usang dan berdebu.
Tampak juga suku cadang motor bertumpuk di beberapa titik di gudang tersebut. Alat berat pun terlihat di lokasi.
Kasus ini diungkap oleh Subdit Ranmor, Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Polda Metro Jaya melalui Subdit Ranmor Ditreskrimum pengungkapan kasus besar tentang dugaan tindak pidana penadahan kendaraan bermotor. Berupa pembelian, penampungan dan penguasaan kendaraan bermotor yang patut diduga kuat berdasarkan hasil kejahatan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di lokasi, Senin (11/5/2026).
Polisi mengamankan 1.494 kendaraan. Motor-motor itu diduga akan dijual ke luar negeri.
“Penyidik mengamankan 1.494 unit sepeda motor,” katanya.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin menjelaskan, ribuan motor yang terhampar di lokasi diduga kuat merupakan hasil kejahatan. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.
“Diduga berasal dari sebuah perbuatan tindak pidana kejahatan. Tersangka tidak dapat menujukan bukti kepemilikan yang sah,” imbuhnya. (Ka/dtc)