x

Gubsu Akan Copot Oknum Pejabat Pemprovsu yang Terlibat Skandal

2 minutes reading
Tuesday, 15 Sep 2020 07:54 0 228 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Medan : Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, dengan tegas mengatakan akan mencopot jabatan pejabat Pemprovsu, yang terlibat skandal dengan seorang janda beranak dua.

Kepada wartawan, Edy Rahmayadi mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas apabila yang oknum bersangkutan terbukti bersalah dalam kasus skandal yang dilakukannya.

Edy juga membenarkan bahwa oknum pejabat tersebut sudah dilaporkan oleh seorang janda berinisial DS (35) ke Polda Sumut.

“Jika oknum pejabat tersebut terbukti bersalah dan benar melakukan skandal seks, maka kami tidak akan beri toleransi dan kita tidak segan-segan mencopot oknum tersebut dari jabatannya,” kata Gubsu saat diwawancarai wartawan di Gedung Dewan Sumut, Selasa (15/9/2020).

Masih menurut Gubsu, jika janda itu benar-benar tersakiti, kita juga prihatin dengan nasibnya, akibat korban kelakuan dari oknum pejabat tersebut.

Saat ditanya wartawan tentang jati diri pejabat Pemprovsu yang terlibat skandal seks itu, Gubsu masih enggan membeberkannya.

Gubsu menyampaikan bahwa, pihaknya tidak akan gegabah dalam menjatuhkan memvonis bersalah kepada oknum pejabat tersebut, kita tunggu hasil pemeriksaan pihak Polda Sumut, karena mereka yang menangani kasusnya. Siapapun orang itu jika bersalah tetap sama di mata hukum dan harus diproses,” ujar Gubsu.

Sebelumnya diberitakan, seorang janda beranak dua yang berinisial DS (35) telah melaporkan kekasihnya yang notabene merupakan oknum pejabat di salah satu Dinas di Pemprovsu ke Polda Sumut, karena tidak menepati janji-janjinya.

Laporan DS diterima Polda Sumut sesuai nomor laporan STTLP/1421/VII/2020/Sumut/SPKT “III”.

Kasus tersebut pun ditangani oleh Subdit V Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, dan saat ini kasusnya terus berlanjut.

Penulis/Editor : */Amri

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x