Menteri PANRB Rini Widyantini / Foto: website menpanrb BICARAINDONESIA-Jakarta : Kabar baik datang dari pemerintah untuk guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemerintah lewat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan guru berstatus PPPK akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dia mengatakan pendaftaran seleksi tersebut diperkirakan dibuka pada awal 2027.
“Akan diberikan kesempatan untuk P3K guru untuk ikut melakukan seleksi PNS yang diperkirakan akan pendaftaran di awal 2027,” ujar Rini usai rapat koordinasi bersama pimpinan DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Rini mengatakan bahwa pemerintah akan membuka kebutuhan berdasarkan proyeksi guru nasional. Formasi itu mencakup kebutuhan guru untuk sejumlah program pendidikan pemerintah.
“Nanti akan kita buka untuk kebutuhan proyeksi guru nasional tahun 2026, termasuk di dalamnya adalah untuk kebutuhan Sekolah Rakyat dan Sekolah Terintegrasi dan juga Sekolah Garuda,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah juga menyepakati status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Setelah berstatus penuh waktu, guru PPPK akan mulai berproses untuk mendapat kesempatan menjadi PNS.
“Alhamdulillah hari ini tadi semua bersepakat dan memiliki kesepahaman untuk, pertama, PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu, dan saudara-saudara kita yang guru berstatus PPPK penuh waktu nanti akan mulai berproses untuk diberikan kesempatan menjadi PNS, gitu,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah menyepakati perubahan status kepegawaian guru menjadi pegawai pemerintah pusat. Pras mengatakan pemerintah berkomitmen untuk terus berupaya mencari jalan keluar mengenai persoalan PPPK.
“Kami menyepakati bersama-sama bahwa status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat,” tandasnya. (Ka/dtc)