x

Hadiah May Day, Prabowo Teken Ratifikasi Konvensi ILO 188 dan Perpres Driver Online

2 minutes reading
Friday, 1 May 2026 12:14 0 567 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Prabowo Subianto memberikan kabar baik kepada kaum buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day). Ia mengumumkan telah menandatangani peraturan presiden yang meratifikasi Konvensi Nomor 188 dari International Labour Organization.

 

Hal itu, katanya, ebagai langkah untuk menjamin perlindungan serta meningkatkan kesejahteraan para nelayan. “Saudara-saudara sekalian, ada satu lagi hadiah untuk buruh. Saya baru saja menandatangani Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 tentang ratifikasi konvensi International Labour Organization Nomor 188 untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan bagi awak kapal perikanan,” kata Prabowo di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026).

Selain itu, Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah pada tahun ini akan meresmikan 1.386 kampung nelayan. Peresmian kampung nelayan ini akan terus berjalan pada tahun-tahun selanjutnya.

“Pertama kali dalam sejarah Republik Indonesia nelayan diurus. Tahun depan kita akan buka 1.500 kampung nelayan, tahun depannya lagi 1.500, tahun depannya lagi 1.500. Semuanya nanti kurang lebih ada 6 juta nelayan yang akan kita perbaiki hidupnya dengan anak dan istri 20 juta lebih rakyat Indonesia hidupnya akan lebih baik, hidupnya akan sejahtera, yang selama ini mereka susah, mereka melaut tanpa es sekarang kita bikin pabrik es di tiap kampung nelayan. Kita juga akan bantu kapal-kapal untuk mereka,” ujar Prabowo.

Kado lain yang disiapkan Prabowo di momen May Day adalah aturan tentang perlindungan transportasi online. Salah satu manfaatnya adalah para driver nantinya akan diberi BPJS Kesehatan.

“Kita juga mengatur, saya juga telah tanda tangan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Yang tadi saya bicara harus diberi jaminan kecelakaan kerja, akan diberikan BPJS Kesehatan, asuransi kesehatan, juga tadi pembagian pendapatan dari 80 persen untuk pengemudi sekarang menjadi minimal 92 persen untuk pengemudi,” ujar Prabowo.

LAINNYA
x
error: Content is protected !!