x

Hakim PN Surabaya Terjaring OTT KPK, Terkait Dugaan Suap Perkara

1 minutes reading
Thursday, 20 Jan 2022 03:47 0 124 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap hakim dan panitera Pengadilan Negeri Surabaya serta pengacara dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, terkait dengan dugaan suap penanganan perkara. Operasi senyap itu digelar pada Rabu (19/1/2002).

“Di antaranya hakim, panitera dan pengacara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya,” ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Kamis (20/1/2022).

Meski demikian, Ali tidak menginformasikan secara detail perkara dimaksud. Hanya saja, ia menyampaikan pihaknya masih memeriksa tiga orang yang terjaring OTT tersebut.

“Perkembangannya akan disampaikan,” katanya.

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.

Sebagai informasi, OTT ini merupakan kali keempat yang dilakukan KPK pada bulan Januari 2022. Sebelumnya, KPK menangkap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi ; Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud; dan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x