fit and proper test di DPR RI/ Kumparan ICARAINDONESIA-Jakarta : Komisi I DPR RI melaksanakan proses seleksi uji kelayakan dan kepatutan bagi 25 kandidat Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk berbagai negara. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni Selasa-Rabu 22–23 September 2026.
”25 (calon). Udah mulai, dua hari, sampai besok,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono, Selasa (22/9/2026).
Anton mengatakan, para calon dubes tersebut telah melalui proses seleksi di Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Menurutnya, proses tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam menilai para calon yang mengikuti uji kelayakan di DPR.
”Pasti lolos. Iya, kan rekomendasi sifatnya. Kecuali memang ada yang cacat, ada laporan dari masyarakat, yang kita pikir itu bahaya untuk ditaruh di sana, mungkin bisa. Biasanya sih enggak ada yang begitu, karena screening-nya Deplu kan ketat sekali, ya,” katanya.
”Di Deplu udah screening banget. Kalau memang layak, baru dikirim ke sini,” imbuhnya.
Sebelumnya, DPR RI menerima surat Presiden Prabowo Subianto terkait permohonan pertimbangan calon duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (dubes LBBP) untuk negara-negara sahabat dan organisasi internasional. Surat tersebut akan dibahas Komisi I DPR.
(ki/dtc)