BICARAINDONESIA-Jakarta : Masyarakat diminta waspada terhadap konten-konten yang beredar di media sosial tentang rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) Imigrasi. Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (KemenImipas) memgatakan i formasi rekrutmen itu hoax.
Konten rekrutmen ini diunggah di salah satu akun TikTok dengan username @info.loker.cpns2026
Di situs resmi KemenImipas, disebutkan akun pengunggah hoax rekrutmen CPNS Imigrasi menampakkan berbagai gambar artificial intelligence (AI) yang berhubungan dengan KemenImipas. Unggahan pada akun @info.loker.cpns2026 ini dilengkapi dengan kualifikasi persyaratan penerimaan pegawai dan rentang waktu rekrutmen.
Parahnya, akun TikTok ini juga mengarahkan netizen untuk mengakses tautan tertentu yang tertera pada halaman profil. KemenImipas khawatir masyarakat akan menjadi korban penipuan akun TikTok @info.loker.cpns2026 tersebut, karena ungahan hoax itu sudah dilihat lebih dari 340 ribu kali.
“Semua unggahan yang berkaitan dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada akun tersebut merupakan informasi tidak benar atau hoax,” kata Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Publik Kemenimipas, Akbar Hadi, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Akbar Hadi menjelaskan akun @info.loker.cpns2026 itu juga memajang gambar seolah logo KemenImipas.
“Logo yang ditampilkan pada akun tersebut bukan logo resmi,” ujar Akbar.
Dia menerangkan akun @info.loker.cpns2026 juga menyebutkan nomenklatur ‘Kementerian Imigrasi’. Oleh sebab itu Akbar mewanti-wanti masyarakat yang hendak mendaftar CPNS agar benar-benar cermat.
“Kami mohon masyarakat yang memang memiliki keinginan untuk mendaftar CPNS, jeli dan cermat. Tidak ada ‘Kementerian Imigrasi’, yang ada ‘Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan’. Dari nomenklatur nama kementeriannya saja sudah salah,” terang Akbar.
Oleh sebab itu, Akbar mengimbau masyarakat mencari informasi terkait KemenImipas melalui saluran-saluran media sosial dan situs resmi sebagai berikut”
* TikTok: @kemenimipas_RI / @ditjen_imigrasi
* Instagram: @kemenimipas / @ditjen_imigrasi
* Situs: www.kemenimipas.go.id atau https://www.imigrasi.go.id/.