x

Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah, Begini Tanggapan Sriwijaya Air

1 minutes reading
Thursday, 2 May 2024 12:36 0 211 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Pendiri Sriwijaya Air Group, Hendry Lie, terjerat kasus korupsi izin usaha pertambangan timah di Bangka Belitung. Pihak Sriwijaya Air akhirnya buka suara dan memastikan bahwa operasional bisnisnya tidak akan terganggu.

“Pada prinsipnya, kami menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Kendati demikian, kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan PT. Sriwijaya Air selaku entitas bisnis yang berbeda,” kata Corporate Communication Sriwijaya Air Group, Kamis (2/5/2024).

Sriwijaya juga menegaskan, perusahaannya tidak terdampak akibat adanya kasus itu. Sriwijaya Air Group akan tetap melayani para pelanggan dengam menjunjung tinggi profesionalisme dalam operasional penerbangan.

“Hal ini juga tidak berpotensi menimbulkan gangguan layanan operasional pada penerbangan dan memastikan terimplementasi sesuai standar yang ada,” imbuh pernyataan tersebut.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi pengusaha Hendry Lie sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT timah Tbk tahun 2015-2022. Penyidik segera memanggil Hendry Lie selaku selaku beneficial owner PT TIN sebagai tersangka kasus ini.

Diketahui, Hendry Lie belum ditahan karena tidak memenuhi panggilan. Penyidik akan melakukan pemanggilan kembali terhadap Hendry Lie.

“Yang pasti dipanggil untuk menjalankan pemeriksaan,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Senin (29/4/2024).

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x