x

HUT Bhayangkara 74, Polres Labuhanbatu Fasilitasi 6 Pecandu Narkoba Direhab Gratis

2 minutes reading
Wednesday, 1 Jul 2020 15:11 0 196 admin

BICARAINDONESIA-Labuhanbatu : Persis pada peringatan HUT Bhayangkara ke-74, Polres Labuhanbatu dibawah kepemimpinan AKBP Agus Darojat memfasilitasi 6 orang pecandu narkotika yang diserahkan pihak keluarga untuk menjalani rehab gratis di Balai Rehabilitasi Sosial Penyalahgunaan Narkoba (BRSKPN) ‘INSYAF’ di Desa Lau Bakeri, dalam kegiatan yang digelar di depan Gedung Utama Polres Labuhanbatu, Rabu (1/7/2020).

Dalam samburannya, Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat menyampaikan, tujuan kegiatan ini sebagai kepedulian kepada masyarakat tentang penyalahgunaan narkoba. Apalagi apabila dilaporkan pihak keluarga, tentu tidak dapat diproses hukum. Selain itu, sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk melakukan rehab medis dan sosial sesuai amanah Pasal 54, 55 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Kasatresnarkoba AKP Martualesi Sitepu juga memberikan arahan kepada 6 orang yang akan direhab serta didampingi masing masing keluarganya. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pihak keluarga, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan 6 Residen yang telah berperan bersama dalam program Satresnarkoba Polres Labuhanbatu bekerja sama dengan Balai Rehabilitasi Sosial Penyalahgunaan Narkoba (BRSKPN) “INSYAF’ di Desa Lau Bakeri, Kec. Kutalimbaru, Kab. Deliserdang.

“Kepada saudara saudara kami yang akan menjalani rehab, pertama sekali kami ucapkan selamat atas hidup baru untuk tidak lagi memakai narkoba. Mari pergunakan kesempatan ini untuk merubah hidupmu, ikuti program rehab dengan baik yang rencananya hanya 6 bulan,” ujar Martualesi.

Adapun keenam pecandu yang direhabilitasi sambung Martualesi yakni :

1. KSA Sihombing (27) warga Dusun XII PMKS, Desa Perkebunan Teluk Panji, Kec. Kampung Rakyat, Kab. Labuhanbatu Selatan (Labusel).
2. BA Siregar (36) warga Jl. Tualang, Aek Matio Rantauprapat,.
3. IH (19) warga Kel. Aek Paing Rantauprapat.
4. DR Siregar (19) warga Dusun Rendahan Desa Kampung Baru Rantauprapat.
5. AZ Siregar (18) warga Kel. Padang Bulan Rantauprapat dan
6. IPS (40) warga Aek Matio Rantauprapat.

Sebelum diberangkatkan, para pecandu terlebih dahulu menjalani pengecekan suhu tubuh dan hasilnya normal.

Selanjutnya, tepat pukul 09.00 dilakukan pelepasan keberangkatan oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat didampingi Forkopimda Labuhanbatu Raya, Labura dan Labusel.

Penulis : Aji S Harahap
Editor : Chairul

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x