x

Identitas Pelaku Bom Astana Anyar Bandung Terungkap, Diduga Jaringan JAD

2 minutes reading
Wednesday, 7 Dec 2022 12:03 0 199 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Identitas pelaku bom Astana Anyar Bandung kini sudah diketahui. Pelaku bernama Agus Sujatno (34). Ia berasal dari Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat.

Identitas Agus dibenarkan oleh kakek tirinya, Supono (84). Supono memastikan wajah pada mayat yang tubuhnya terpotong usai ledakan bom bunuh diri itu adalah cucunya.

“Iya betul, itu Agus. Dia cucu tiri saya,” kata Supono, dikutip dari detikJabar, Rabu (7/12/2022).

Agus disebut menyewa kamar kos di Dukuh Blotana RT 07 RW 02, Desa Siwal, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. AS disebut tinggal bersama istrinya. Tetangga mengungkapkan jika Agus dan istrinya jarang bergaul dan tertutup.

“Orang tertutup, tidak pernah srawung (Bergaul),” kata Endang yang merupakan tetangga kosnya, Rabu (7/12).

“Kalau istrinya masih mau ngluruhi (Tegur sapa), kalau suaminya kalau tidak diluruhi (Disapa) dulu, ya diam,” sambungnya.

Endang mengatakan bahwa Agus bekerja sebagai tukang parkir. Lalu, dia ingin berjualan kue pukis, tetapi modalnya tidak cukup.

Endang menambahkan bahwa AS dan istrinya sudah tinggal di kos itu sekitar 1,5 tahun.

“Kalau pas di sini, kenalannya sebagai pasutri baru. Duda dapat janda katanya. Sama-sama punya gawan anak 1, jadi anaknya 2. Tapi anaknya yang 1 katanya di pondokan, tapi saya tidak tau mondok di mana,” kata Endang.

Kemudian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap bahwa Agus selaku pelaku bom bunuh di Polsek Astana Anyar pernah ditangkap di kasus bom Cicendo. Agus adalah salah satu pelaku bom Cicendo, Bandung tahun 2017.

Agus berperan dalam pendanaan kepada tersangka Yayat, yang melakukan aksi teror di Lapangan Pendawa, Cicendo, Bandung. Selain pendanaan, Agus juga memiliki laboratorium di rumahnya yang digunakan sebagai tempat merakit bom.

Agus bebas setelah menjalani hukuman selama empat tahun.

“Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum 4 tahun. September atau Oktober 2021 yang lalu yang bersangkutan bebas,” ujar Sigit,

Agus juga diduga terhubung dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

“Pelaku terafiliasi dengan JAD Bandung atau JAD Jawa Barat,” kata Sigit.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x