x

Indonesia Impor Cabai untuk Penuhi Kebutuhan Industri

2 minutes reading
Wednesday, 25 Aug 2021 11:45 0 200 Ika Lubis

BICARAINDONESIA- Jakarta : Kementerian Pertanian menyebutkan pasokan cabai untuk konsumsi di Indonesia berada pada posisi surplus. Indonesia juga mengimpor cabai untuk memenuhi kebutuhan industri.

Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hortikultura Kementan Bambang Sugiharto menyebutkan, sepanjang semester I/2021 impor cabai sebesar 27.851 ton. Hal itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan industri.

Cabai diimpor dalam bentuk cabai kering, cabai dihancurkan atau ditumbuk dan bukan cabai segar konsumsi.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi cabai nasional pada 2020 mencapai 2,77 juta ton. Angka ini mengalami peningkatan 7,11 persen dibandingkan dengan 2019. Selain itu, Indonesia tercatat mengekspor aneka cabai dengan nilai US$25,18 juta pada 2020 atau naik 69,86 persen dibandingkan dengan 2019.

“Bila dibandingkan, volume impor tersebut hanya sekitar 1 persen dari total produksi nasional. Karenanya kami ajak industri nasional serap semua cabai petani lokal kita,” kata Bambang, dilansir dari bisnis.com, Rabu (25/8/2021).

Ajakan tersebut dikemukakan Bambang menyusul laporan turunnya harga cabai di tengah produksi yang tinggi. Dia menjelaskan Kementan telah menyiapkan mobil berpendingin untuk mengangkut cabai dari lahan dengan gratis tanpa biaya kirim. Kementan juga memberikan bantuan pascapanen bagi petani binaan.

“Kami juga telah bersurat pada dinas terkait di 34 provinsi untuk menyerap produk petani. Alokasi anggaran untuk bantuan pascapanen juga telah ada, agar kualitas produksi petani terjaga,” terang Bambang.

Pada Juli, produksi cabai tercatat sebanyak 163.293 ton dengan kebutuhan sebesar 158.855 ton. “Hingga Juli kita surplus 4.439 ton. kebutuhan masyarakat terhadap aneka cabai masih dapat dipenuhi dari hasil produksi di dalam negeri,” kata Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Kementan Tommy Nugraha.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x