x

Indra Kenz Hilangkan Barang Bukti dalam Kasus yang Menjerat Dirinya

2 minutes reading
Thursday, 17 Mar 2022 07:47 0 119 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Indra Kesuma alias Indra Kenz menghilangkan barang bukti dalam kasus yang menjerat dirinya. Hal ini disampaikan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

“Dia menghilangkan barang buktinya lah. Mau diambil dia hilang katanya, dia tidak ada handphone-nya. Komputernya hilang lah. Kalau handphone-nya ada kan bisa kelihat tuh, sama monitornya,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, Kamis (17/3/2022).

Ponsel yang disita oleh penyidik kepolisian, kata Whisnu, saat ini merupakan barang yang baru sehingga saat polisi membongkar isi dari ponsel tersebut tak ditemukan petunjuk terkait Binomo.

Whisnu mengatakan bahwa polisi menduga Indra diajari oleh seseorang untuk dapat melakukan aksi penghilangan barang bukti tersebut.

“Pada saat kita mau sita, dia kan rekeningnya sudah sedikit. Sudah ada yang ajarin tuh. Cuma Rp1,8 miliar rekeningnya tuh. Sudah dipindahkan,” ungkap Whisnu.

Sebagai informasi, Indra Kenz ditetapkan tersangka dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aplikasi Binomo.

Penyidik langsung melakukan tracing aset Indra Kenz setelah Indra ditahan. Pelacakan dilakukan terhadap orang terdekat Indra, termasuk Vanessa hingga calon mertuanya.

Polisi mengungkapkan bahwa Indra memiliki keterkaitan langsung dengan Binomo. Ia direkrut untuk menjadi affiliator dan mempopulerkan aplikasi investasi bodong itu.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x