x

Indra Kenz Serahkan Aset Mobil Mewahnya ke Bareskrim

2 minutes reading
Tuesday, 8 Mar 2022 12:34 0 135 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Usai ditetapkan sebagai tersangka, Indra Kenz menyerahkan aset berupa mobil mewah ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Indra diketahui menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi binary option alias opsi biner melalui aplikasi Binomo. Ia dijerat pasal berlapis, termasuk tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Tesla diserahkan melalui kuasa hukumnya ke penyidik,” kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara, Selasa (8/3/2022).

Saat ini, Tesla tersebut sudah berada di Gedung Bareskrim Polri untuk nantinya disita penyidik.

Chandra mengatakan, mobil tersebut saat ini sedang diajukan ke Pengadilan Negeri setempat untuk mendapat penetapan penyitaan. Namun demikian, ia belum merincikan lebih lanjut mengenai lokasi penetapan penyitaan tersebut.

“Untuk penetapan sudah kami ajukan. Selanjutnya kami sita,” ungkapnya.

Sebagai informasi, polisi telah mendata sejumlah aset milik Indra Kenz yang akan diajukan ke pengadilan agar dapat disita. Beberapa aset Indra Kenz disebut terletak di Medan, Sumatera Utara. Di antaranya mobil listrik merk Tesla model tiga warna biru, mobil Ferrari California tahun 2012, tiga unit rumah.

Rumah itu masing-masing terletak di Deli Serdang dengan harga sekitar Rp6 miliar. Rumah itu tercatat dalam sertifikat hak milik atas nama Natania Kesuma yang merupakan adik tersangka.

Selain itu, terdapat juga rumah di Medan seharga Rp1,7 miliar dan terakhir ada di Tangerang. Penyidik juga membidik penyitaan terhadap apartemen milik Indra Kenz yang berada di wilayah Medan seharga Rp800 juta.

Bareskrim juga bakal menyita empat rekening atas nama Indra Kesuma dalam proses penyidikan perkara tersebut.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x