BICARAINDONESIA-Jakarta : Sebanyak 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terlibat dalam kasus pelecehan seksual dalam percakapan grup. Percakapan grup itu berisi komentar vulgar, objektifikasi perempuan, hingga candaan bernuansa cabul yang diduga menyasar mahasiswi maupun dosen.
Pihak UI saat ini masih menangani kasus tersebut melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS). Proses penanganan internal bahkan telah memasuki tahap sidang yang digelar sejak Senin (13/4/2026) hingga Selasa dini hari.
Kasus ini mencuat setelah tangkapan layar percakapan grup WhatsApp viral di media sosial dan menuai kecaman warganet.
Kasus ini pertama ramai setelah akun X @sampahfhui mengunggah thread pada malam 11 April 2026.
Dalam unggahan tersebut, tersebar sejumlah tangkapan layar percakapan grup yang diduga berisi mahasiswa FH UI. Isi obrolannya menuai sorotan karena memuat komentar tidak pantas dan bernada seksual.
Beberapa isi percakapan yang beredar disebut memuat komentar vulgar dalam percakapan sehari-hari. Termasuk dugaan objektifikasi tubuh perempuan.
Selain itu, juga memuat candaan cabul terhadap unggahan Instagram mahasiswi. Serta frasa seperti “diam berarti consent” dan “asas perkosa”.
Pihak UI sempat menggelar sidang internal. Dalam sidang itu awalnya hanya dua mahasiswa yang disebut hadir lebih dulu. Sementara 14 mahasiswa lainnya disebut tak diizinkan oleh orang tuanya untuk menghadiri sidang tersebut.
Namun menjelang akhir sidang, 14 mahasiswa lainnya turut dihadirkan. Sehingga ke-16 mahasiswa disidang di auditorium fakultas hingga Selasa (14/4/2026) pukul 02.00 dini hari. Bahkan sidang ini disiarkan melalui TikTok Live oleh beberapa mahasiswa yang berada di lokasi.
Total ada 16 mahasiswa yang kini masuk dalam proses investigasi internal. Hingga saat ini, kampus belum mengumumkan secara resmi siapa saja yang telah terbukti bersalah, karena proses pemeriksaan masih berjalan.
Mengacu pada informasi yang beredar dari sejumlah unggahan media sosial dan kanal mahasiswa, berikut nama yang disebut dalam dugaan kasus pelecehan seksual di FH UI:
• Irfan Khalis
• Nadhil Zahran
• Priya Danuputranto Priambodo
• Dipatya Saka Wisesa
• Mohammad Deyca Putratama
• Simon Patrick Pangaribuan
• Keona Ezra Pangestu
• Munif Taufik
• Muhammad Ahsan Raikel Pharrel
• Muhammad Kevin Ardiansyah
• Reyhan Fayyaz Rizal
• Muhammad Nasywan
• Rafi Muhammad
• Anargya Hay Fausta Gitaya
• Rifat Bayuadji Susilo
• Valenza Harisman
Daftar nama tersebut masih berstatus terduga dan masih menunggu hasil investigasi resmi dari pihak kampus.