x

Jadi Mata-Mata dan Jual Rahasia Negara, Eks Bos Intelijen Jerman Ditangkap

2 minutes reading
Wednesday, 7 Oct 2026 10:58 0 82 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Kejaksaan Federal Jerman menangkap mantan kepala BND, August Hanning, pada Selasa (6/10/2026) atas tuduhan spionase.

‎Hanning memimpin BND dari Desember 1998 hingga November 2005. Setelah itu, ia pindah ke Kementerian Dalam Negeri Federal dan menjabat sebagai sekretaris negara hingga November 2009.

‎Berdasarkan keterangan dari Kejaksaan Federal, Hanning terjerat berbagai dakwaan serius, meliputi tindak spionase, pembocoran rahasia negara, upaya makar, serta keterlibatan sebagai agen intelijen asing.

‎Seorang mantan pejabat tinggi BND lainnya juga ditangkap. Ia diduga memberikan ratusan dokumen rahasia kepada Hanning sebagai imbalan uang.

‎Michaela Kfner, editor politik utama DW yang melaporkan dari konferensi pers pemerintah mengenai penangkapan tersebut, menyebut kasus ini sebagai skandal spionase terbesar abad ini yang sedang berlangsung di depan mata.

‎Dugaan spionase dan kebocoran dokumen rahasia

‎Berdasarkan laporan dari WDR, NDR, dan Sueddeutsche Zeitung, pihak kepolisian telah mengamankan Hanning di kediamannya yang berlokasi di Nordwalde, dekat Munster, Jerman bagian barat, pada Selasa (6/10) pagi.

‎Tersangka yang diduga menjadi kaki tangan Hanning hanya disebut sebagai Manfred D., sesuai dengan aturan perlindungan privasi di Jerman. Ia ditahan di Bayern.

‎Pihak berwenang juga menggeledah rumah kedua tersangka serta sejumlah lokasi di Berlin, kata jaksa.

‎Selama Hanning menjabat sebagai pimpinan BND, Manfred D. bertugas sebagai kepala stafnya. Keduanya kemudian kembali bekerja sama di Kementerian Dalam Negeri hingga tahun 2009.

‎Saat ini, Manfred D. tengah menghadapi dakwaan terkait dugaan keterlibatan dalam memfasilitasi upaya pengkhianatan terhadap negara serta tindakan spionase.

‎”Temuan saat ini menunjukkan bahwa selama bertahun-tahun, Manfred D. memberikan sekitar 2.000 dokumen kepada Hanning. Banyak di antaranya berisi informasi rahasia yang hanya boleh digunakan oleh Badan Intelijen Federal untuk keperluan internal,” kata Kantor Kejaksaan Federal.

‎Jaksa menambahkan, Manfred D. diduga terus memberikan informasi kepada Hanning setidaknya hingga pertengahan 2022. Hanning kemudian diduga menggunakan informasi tersebut dalam pekerjaan konsultasi pribadinya.

‎(ki/dtc)

LAINNYA
x