x

Jadi Pengedar Ekstasi di Diskotik Empire, DA dan FK Ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia

1 minutes reading
Tuesday, 4 Aug 2020 16:37 0 150 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Medan : Tim unit Reskrim Polsek Medan Helvetia yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Suyanto Usman Nasution SH dan beberapa orang personil, menangkap 2 pengedar ekstasi di Diskotik Empire, Komplek Milenium, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Medan, Sumatera Utara, Jumat (31/7/2020) yang lalu, sekira pukul 23.00 wib.

Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Pardamean Hutahaean kepada wartawan, Selasa (4/8/2020) mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan atas informasi dari masyarakat, bahwa ada dua pria menjual narkoba di Diskotik Empire.

Tak ingin buruannya lepas, dengan cepat dan sigap, tim unit Reskrim bergerak ke diskotik yang di maksud. Salah satu anggota Reskrim mencoba melakukan transaksi kepada tersangka bernama FK (29), yang bekerja sebagai waitres Empire dan ditemukan lima butir pil ekstasi yang dalam rokok Mallboro merah yang dipegangnya.

Saat diinterogasi, kedua tersangka DA (20) dan FK (29) mengatakan, mereka sengaja menjual barang haram tersebut. Tersangka dan barang bukti kemudian langsung diboyong ke komando.

“Keduanya sudah ditahan untuk proses lebih lanjut,” kata Kompol Pardamean Hutahaean.

Penulis/Editor : */Amri

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x