x

Jadi Tersangka Pencabulan, Anak Anggota DPRD Bekasi Serahkan Diri ke Polisi

2 minutes reading
Tuesday, 25 May 2021 04:29 0 106 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Seorang remaja berinisial AT (21) menyerahkan diri ke polisi setelah menjadi tersangka pencabulan seorang ABG. AT merupakan anak anggota DPRD Kota Ibnu Hajar Tanjung.

Terkait kasus tersebut, Ibnu Hajar Tanjung pun meminta maaf kepada masyarakat. “Saya mewakili Pak Ibnu Hajar Tanjung sudah menyatakan permintaan maaf, tapi (perbuatan AT) tidak terkait. Artinya, perbuatan AT ini berdiri sendiri, jadi tidak ada keterlibatan dengan bapaknya, lebih-lebih partai politik,” ujar Bambang Sunaryo, kuasa hukum AT dan Ibnu Hajar Tanjung, Selasa (25/5/2021).

Ibnu Hajar Tanjung menyerahkan sepenuhnya proses hukum AT ke Polres Metro Bekasi Kota. Kondisi mental Ibnu Hajar Tanjung sendiri, kata Bambang, tetap tegar.

“Kondisinya Pak (Ibnu Hajar) Tanjung bukan masalah biasa atau tidak kondisinya, tetap bagaimana itu anaknya. Tapi terkait dengan itu, ya Pak Tanjung tegar menghadapi masalah ini,” katanya.

Sementara itu, kondisi AT di sel tahanan dipastikan Bambang juga dalam keadaan baik. Bambang yakin tidak ada bentuk kekerasan, intimidasi, dan bullying yang dilakukan tahanan lain ke AT.

“Kondisi AT stabil. Bahwa penjara saat sekarang dengan dulu pasti beda. Kultur sekarang beda. Saya yakinkan Polres Metro Bekasi (Kota) tentu profesional,” tuturnya.

Diketahui, AT ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan ABG. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, polisi sudah melayangkan dua kali panggilan kepada AT. Namun AT selalu mangkir. Hingga akhirnya pada Jumat (21/5/2021) AT menyerahkan diri ke Mapolres Metro Bekasi Kota.

AT dan korban tidak memiliki hubungan spesial, namun keduanya saling menyayangi.

Berdasarkan pengakuan AT, ia juga pernah melakukan hubungan intim dengan korban. Ia berdalih hubungan intim itu dilakukan atas dasar suka sama suka.

“Ada (persetubuhan). Nggak pernah ada (penolakan). Sama-sama suka,” ucapnya.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x