x

Jampidsus Muncul ke Publik, Akui Sebagai Pemilik Rumah Di Sentul Tapi Emas 74 Kg…

2 minutes reading
Friday, 10 Jul 2026 12:37 0 121 Teuku Yan

BICARAINDONESIA-Jakarta: Setelah dikabarkan sempat Menghilang pasca penggeledahan 13 titik yang dilakukan tim gabungan Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, akhirnya muncul ke publik.

Lewat temu pers di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jaksel, ia mengakui rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat (Jabar), yang digeledah pihak kepolisian terkait tiga kasus korupsi merupakan rumah pribadinya. Di rumah itu pula ditemukan 74 kg emas dan uang ratusan miliar rupiah.

“Yang kedua, tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana kepemilikan sejak awal,” kata Febrie, Jumat (10/7/2026).

Febrie mengatakan seluruh puluhan kg batang emas dan uang ratusan miliar rupiah tersebut ada pemiliknya. Namun, Febrie tidak secara gamblang bicara siapa pemilik batangan emas dan uang ratusan miliar rupiah tersebut.

“Dan mengenai uang kan tadi sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemilik, bahwa ada kegiatan, bahwa itu ada orang-orang juga nerima kegiatan, itu bisa juga ditanya,” beber Febrie.

“Kemudian ada beberapa kegiatan bangunan yang bisa dicek semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara yang sesuai prosedur hukum,” tambahnya.

Selain bicara soal rumah di Sentul, Febrie turut membantah kepemilikan kafe de’Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan. Febrie mengatakan tidak ada keterkaitan dengan kafe tersebut.

“Dan sekali lagi dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang apa yang telah diberitakan di medsos seperti di Cipete ya,” imbuh Febrie.

Polisi sebelumnya menemukan barang bukti 74 kilogram emas batangan dari penggeledahan rumah di Sentul terkait tiga kasus korupsi. Selain itu, polisi juga menyita uang rupiah, dolar AS dan Singapura yang jika dalam rupiah ditaksir sekitar Rp 282,4 miliar.

Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto mengatakan, barang bukti tersebut ditemukan dalam brankas terkunci dan tersimpan di dalam tujuh koper. Adapun uang asing yang ditemukan dalam pecahan dolar AS dan Singapura.

“Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kg emas batangan, kemudian 4.767.300 USD. Kemudian 14.083.800 SGD, kemudian 100 juta rupiah. Estimasi total dalam rupiah senilai Rp 476 miliar,” kata Totok di Perumahan Bogor Golf Hijau, Kamis (9/7/2028). (Rz/detikcom)

 

LAINNYA
x
error: Content is protected !!