x

Jerinx Jalani Sidang Tuntutan Terkait Kasus Pengancaman Adam Deni Hari Ini

2 minutes reading
Wednesday, 16 Feb 2022 04:03 0 114 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Sidang tuntutan pidana musikus I Gede Ari Astina alias Jerinx atas kasus dugaan pengancaman dengan kekerasan terhadap pegiat media sosial Adam Deni Gearaka, akan dijalani hari ini, Rabu (16/2/2022).

“Iya sidang tuntutan hari ini,” ujar penasihat hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso, melalui keterangan tertulis, Rabu (16/2).

Kasus dugaan pengancaman dengan kekerasan ini terkait dengan akun Instagram Jerinx yang hilang. Ia menghubungi Adam melalui sambungan telepon karena mencurigai yang bersangkutan mempunyai andil atas akun Instagramnya yang hilang.

Kecurigaan penabuh drum Superman Is Dead (SID) itu dilatarbelakangi oleh sejumlah hal. Pertama, menurut Jerinx, beberapa saat sebelum akunnya hilang ia sempat beradu argumen dengan Adam di kolom komentar mengenai topik Covid-19.

Alasan kedua, berdasarkan pengetahuannya, Jerinx menyebut Adam mempunyai kemampuan IT dan akses ke divisi siber penegak hukum.

Terlebih, Jerinx mendapat informasi bahwa Adam mempunyai rekam jejak digital yang tidak baik. Misal beberapa kali menjebak selebgram.

Atas dasar itu, ia melalui istrinya Nora Alexandra menelepon Adam untuk menanyakan hal tersebut. Dalam percakapan itu lah Jerinx disebut melakukan dugaan pengancaman dengan kekerasan.

Jerinx sempat menyampaikan permintaan maaf dan diterima oleh Adam. Namun, yang bersangkutan membuat laporan ke polisi. Jalan menuju damai beberapa kali diupayakan oleh Jerinx tetapi tak berhasil.

Dalam fakta persidangan terungkap bahwa Adam meminta Rp15 miliar kepada Jerinx sebagai syarat pencabutan laporan polisi. Angka itu bisa dinegosiasi Rp10 miliar. Akan tetapi, Jerinx tidak mempunyai uang sebanyak itu dan sempat menawarkan tanahnya di Pecatu, Bali, seharga Rp4 miliar. Adam menolak.

Permintaan uang tersebut sudah dibantah Adam saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (13/1).

Jaksa mendakwa Jerinx dengan Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x