x

Jokowi Beri Izin Penjualan Tanah IKN ke Investor

2 minutes reading
Friday, 15 Mar 2024 13:24 0 207 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan izin untuk penjualan tanah Ibu Kota Nusantara (IKN) ke pihak swasta atau calon investor. Hal itu, kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono disepakati dalam rapat internal.

“Tadi rapat internal yang dipimpin oleh Bapak Presiden dan Wakil Presiden tentang percepatan penyediaan lahan untuk investasi di IKN,” kata Basuki, dikutip Jumat (15/3/2024).

Masalah harga, kata Basuki, nantinya Badan Otorita IKN yang bakal menentukan untuk setiap transaksi pertanahan di IKN. Namun, harus dipastikan tidak melanggar peraturan dan ketentuan yang berlaku.

“Juga disepakati oleh Bapak Presiden, jadi tanahnya (di IKN) dijual, harganya ditetapkan oleh ktorita asal tidak melanggar aturan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Basuki juga menjelaskan bahwa masalah status lahan di IKN memang masih menjadi sorotan. Hal tersebut yang dikhawatirkan bakal berdampak pada terganggunya iklim investasi di IKN sendiri.

Menurutnya, saat ini untuk pengadaan lahan pembangunan infrastruktur dasar atau proyek pemerintah, memang sudah selesai atau tidak lagi bermasalah soal statusnya. Namun, masalah selanjutnya adalah soal penyediaan lahan untuk proyek-proyek milik perusahaan swasta atau calon investor di IKN.

“Tentang lahan dan investasi, beliau (Presiden Jokowi) menyampaikan bahwa agar segera diperjelas, dipercepat untuk status-status lahan di IKN,” ucapnya.

“Sebenarnya ada dua lahan pembebasan, lahan untuk pembangunan infrastruktur yang prasarana umumnya seperti yang dikerjakan oleh APBN. Juga pembebasan lahan penyediaan lahan untuk investasi,” pungkasnya.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x