x

Jokowi Digugat Gegara Mobil Esemka Gagal Diproduksi

2 minutes reading
Monday, 14 Apr 2025 07:53 0 131 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) digugat warga Solo, Aufa Lukman terkait mobil Esemka. Pasalnya, Aufa Lukman merasa dibohongi atas tawaran pembelian mobil Esemka.

Kuasa hukum Aufa Lukman, Sigit Sudibyanto mengatakan, kliennya sebagai calon pembeli menuntut ganti rugi pada jokowi sebesar Rp300 juta. Aufa sedianya hendak membeli dua tipe mobil Esemka tersebut, namun niat tersebut tidak terwujud karena saat jadi presiden Jokowi tidak memenuhi janjinya untuk menjadikan Esemka sebagai mobil nasional.

Aufa, pada tahun 2021 lalu sampai mendatangi pabrik Esemka di Boyolali. Namun, mobil pickup Esemka yang diharapkan tidak kunjung ada wujudnya.

“Sebagai walikota itu pernah menyampaikan akan menjadi produksi massal dan kebanggaan bangsa. Kemudian itu sudah disampaikan targetnya itu 5.000 unit per tahun. Bahkan sudah ada yang memesan. Kemudian beliau menjadi Gubernur Jakarta tahun 2014-an itu bahkan foto-nya kan dikendarai langsung ke Jakarta dan mengatakan sudah merintis apa pabrik masih pabriknya di Bali,” ujar Sigit, dikutp dari metrotv, Senin (14/4/2025).

“Kemudian ketika jadi presiden menyatakan statement mobil Esemka harus jadi prioritas jangan sampai hanya jadi proyek simbolis. Ia  memerintahkan kementerian untuk mempercepat produksi. Selanjutnya, pada 2017 Jokowi juga melakukan kunjungan pabrik Esemka di Boyolali,” lanjutnya,

Sampai dengan periode kedua, kata Sigit, Jokowi menyampaikan di beberapa pidatonya kita terus dorong industri lokal seperti Esemka untuk go nasional.

Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Surakarta Bambang Aryanto mengonfirmasi gugatan telah diterima Rabu, (9/4/2025) lalu, dan terdaftar di PN Surakarta.

Rencananya sidang perdana gugatan mobil Esemka akan digelar Kamis, (24/4/2025). Dalam gugatan tersebut, tiga pihak menjadi tergugat yakni Jokowi, dan Mantan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, dan PT Solo Manufaktur Kreasi Produsen mobil Esemka.

LAINNYA
x