x

Juli Panjaitan Lapor Ijazah Kuliah Ditahan Mantan, Polsek Medan Baru Gerak Cepat

1 minutes reading
Monday, 23 Jan 2023 07:21 0 119 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Medan : Polsek Medan Baru merespon cepat pengaduan masyarakat (Dumas), melalui layanan aduan WhatsApp Japri Pak Kapolsek. Aduan itu disampaikan seorang wanita  bernama Juli Panjaitan lantaran ijazahnya ditahan seorang laki-laki bernama Herbet.

“Pelapor melaporkan bahwa ijazah kuliah miliknya ditahan oleh seorang laki-laki yang diketahui mantan dari kekasihnya dikarenakan pelapor tidak mau kembali lagi dengan laki-laki tersebut,” ujar Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK, Minggu (22/1/2023).

Ginanjar mengatakan, mendapat laporan itu pihak personel langsung mendatangi rumah kosan pelapor yang beralamat di Padang Bulan Pasar 2 Jalan Marakas.

“Setibanya dirumah kosan pelapor, personel memanggil terduga pelaku yang selanjutnya membawa laki laki tersebut ke Polsek Medan Baru,” kata dia.

Saat di Polsek Medan Baru, kata Ginanjar, personel melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak. Dimana terduga pelaku telah mengembalikan ijazah milik pelapor.

“Dari hasil mediasi, terduga pelaku meminta maaf kepada pelapor dan ijazah pelapor juga telah kembalikan kepada pelapor,” katanya.

Sementara itu Juli Panjaitan saat ditemui mengucapkan terimakasih dengan adanya program Japri Pak Kapolsek.

“Melalui program Japri Pak Kapolsek, permasalahan saya bersama Herbet telah terlesaikan dan direspon dengan cepat. Kami telah berdamai secara kekeluargaan. Program Japri Kapolsek Medan Baru, Mantap,” ucap Juli.

LAINNYA
x