x

Kajari Magetan Dicopot Usai Diperiksa Kejagung

2 minutes reading
Monday, 26 Jan 2026 04:44 0 179 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Jaksa Agung RI mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Magetan, Dezi Septiapermana, dari jabatannya. Pencopotan tersebut telah dilakukan sejak Senin, 19 Januari lalu, dan kini posisinya telah diisi pejabat baru.

“Pencopotan sudah dilaksanakan 19 Januari 2025 lalu sebelum berita KPK OTT Wali Kota Madiun. Penggantinya sudah ada,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat, Minggu (24/1/2026).

Dezi Septiapermana baru menjabat sebagai Kajari Magetan sekitar tiga bulan. Ia menggantikan posisi Kajari sebelumnya, Yuana Nurshiyam, sejak 31 Oktober 2025.

“Baru sekitar 3 bulan menjabat,” kata Agus.

Agus mengatakan bahwa saat ini jabatan Kajari Magetan diisi oleh Koordinator Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Farkhan Junaedi, sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Farkhan akan melanjutkan tugas-tugas yang sebelumnya dijalankan Dezi.

“Beliau di Kejagung saat ini,” imbuh Agus.

Sebelumnya, Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) dan Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI) Kejaksaan RI mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magetan, Dezi Septiapermana.

Pengamanan tersebut dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Agus Sahat.

“Benar yang datang Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) dan Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI),” ujar Agus, Minggu (24/1).

Agus mengatakan, pengamanan terhadap Dezi sudah berlangsung sejak Kamis (16/1) atau sebelum KPK melakukan OTT Wali Kota Madiun. Dezi, lanjut Agus, langsung dibawa dari Magetan ke Kantor Kejaksaan Agung di Jakarta.

“Langsung dibawa ke Jakarta lewat Solo, dekat dari Solo ke Magetan. Kejadian sebelum KPK OTT Wali Kota Madiun,” terang Agus.

LAINNYA
x
error: Content is protected !!