BICARAINDONESIA-Jakarta : Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengucapkan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban dan masyarakat atas meninggalnya siswa berinisal AT. AT diketahui meninggal usai dianiaya oknum Brimob, Bripda MS.
“Saya mengucapkan belasungkawa yang mendalam terhadap seluruh keluarga korban dan masyarakat atas peristiwa yang terjadi,” ungkap Jenderal Sigit, Senin (23/2/2026).
Sigit memerintahkan agar kasus Bripda MS ini diusut tuntas secara etik dan pidana. Ia menegaskan bahwa keadilan bagi korban harus ditegakkan.
“Saya sudah perintahkan agar kasus diusut tuntas secara etik dan pidana, dan memastikan hukuman setimpal bagi pelaku dan menegakkan keadilan bagi keluarga korban,” ujarnya.
Mendengar peristiwa ini Sigit marah. Sigit mengatakan peristiwa itu menodai marwah institusi Brimob yang harusnya melindungi masyarakat.
“Sama seperti apa yang dirasakan keluarga korban dan masyarakat, saya marah mendengar peristiwa ini terjadi. Ini jelas-jelas menodai marwah institusi Brimob yang harusnya melindungi masyarakat,” katanya.
Sebelumnya, Polri menyampaikan permohonan maaf secara terbuka terkait insiden dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Brimob Bripda MS terhadap seorang siswa berinisial (AT) hingga tewas di Kota Tual, Maluku. Polri menyampaikan dukacita yang mendalam atas meninggalnya korban.
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menegaskan institusi Polri sangat menyesalkan kejadian ini dan menyampaikan empati mendalam kepada keluarga korban.
“Polri turut berdukacita yang mendalam atas meninggalnya korban dan berempati kepada keluarga besar korban atas kejadian tersebut,” kata Isir melalui keterangannya, Sabtu (21/2/2026).
Isir menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat. Isir menekankan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum tersebut merupakan tindakan individu yang menyimpang dan tidak merepresentasikan institusi Polri.
“Polri menyampaikan permohonan maaf atas tindakan individu Polri tersebut yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya,” ucapnya.
Polri, kata Isir, memastikan proses hukum terhadap oknum Brimob tersebut akan dilakukan secara transparan. Dia menjamin penindakan akan dilakukan baik secara pidana maupun etik.
“Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu personel yang terlibat secara transparan dan akuntabel,” tegas Isir.