x

Kapolsek Parigi yang Diduga Perkosa Anak Tersangka Dipecat

1 minutes reading
Saturday, 23 Oct 2021 08:02 0 121 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Oknum polisi Iptu IDGN yang diduga menjadi pelaku pemerkosaan terhadap anak tersangka resmi diberhentikan secara tidak hormat. Pemberhentian Kapolsek Parigi ini disampaikan langsung oleh Kapolda Sulteng Irjen Rudy Sufahriadi.

Rudy meminta maaf atas perbuatan anggotanya tersebut.

“Selaku Kapolda Sulteng, permohonan maaf saya kepada masyarakat, ada anggota yang melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik, yang dilakukan oleh petugas Kapolsek di Parigi,” ujarnya Irjen Rudy dalam konferensi pers, Sabtu (23/10/2021), seperti dikutip dari detik.

Dia memaparkan hasil sidang etik hari ini. Iptu IDGN direkomendasikan untuk diberhentikan secara tidak hormat dari kepolisian.

“Putusannya adalah merekomendasikan Iptu IDGN untuk PTDH. Pemberhentian tidak dengan hormat dari kepolisian,” ungkapnya.

Sedangkan untuk pidannya, Iptu IDGN masih menjalani penyidikan. Infromasi lebih rinci akan disampaikan kemudian.

“Untuk pidana hukumnya, sedang dilakukan penyidikan oleh Dikrimum. Nanti kami rinci apa yang dilakukan,” katanya.

Sebelumnya, Kapolsek Parigi Iptu IDGN juga dipastikan bakal diproses secara pidana buntut kasus dugaan pemerkosaan terhadap S (20), putri seorang tersangka kasus pencurian ternak.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x