x

Kasus Dugaan Suap Lelang Jabatan, KPK Akhirnya Tangkap Bupati Bangkalan

2 minutes reading
Wednesday, 7 Dec 2022 15:48 0 151 admin

BICARAINDONESIA-Jakarta : Setelah sempat memicu kontroversial karena kehadirannya di acara Hakordia yang dihadiri Ketua KPK Firli Bahuri, lembaga antirasuah itu akhirnya menangkap Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron.

Ia ditangkap setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap lelang jabatan di Pemerintahan Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Total kekayaan yang dimiliki Abdul Latif sebanyak Rp9,9 miliar. Konkritnya, harta yang dimiliki Latif sebanyak Rp9.921.437.399. Jumlah itu dilihat pada Rabu (7/12/2022) dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada Maret 2022 untuk periode 2021.

Tercantum dalam laporan itu, Latif memiliki dua bidang tanah dan bangunan di Bangkalan dengan nilai Rp5.825.000.000. Latif juga memiliki alat transportasi senilai Rp80.000.000.

Lebih rinci, Latif memiliki satu unit mobil Toyota Sienta senilai Rp75.000.000. Selain itu, satu unit sepeda motor Honda tahun 2016 senilai Rp5.000.000.

Abdul Latif juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp93.763.000. Selain itu, Latif tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp672.674.399.

Latief tercatat memiliki harta lainnya senilai Rp3.250.000.000. Tertulis dalam laporan itu Latif tidak memiliki utang.

Abdul Latif kini ditangkap KPK. Informasi penangkapan itu disampaikan oleh sumber detikcom. Disebutkan bahwa KPK telah menangkap Bupati Bangkalan.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penangkapan itu dilakukan seusai pemeriksaan di Polda Jawa Timur. Pemeriksaan dilakukan terhadap para tersangka dugaan korupsi di Kabupaten Bangkalan.

“Hari ini bertempat di Polda Jatim, tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dugaan korupsi di Kabupaten Bangkalan,” ujar Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (7/12/2022).

Ali mengatakan para tersangka segera dibawa ke kantor KPK, Jakarta, untuk diperiksa lebih lanjut. Ali menuturkan KPK akan menyampaikan perkembangan kasus ini segera.

“Untuk kebutuhan penyelesaian perkara dimaksud, tim KPK menangkap para tersangka tersebut dan segera dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ali.

“Perkembangan akan disampaikan,” tambahnya.

Editor : Tyan/*

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x