BICARAINDONESIA-Jakarta : Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Ombudsman RI terkait kasus suap vonis lepas perkara minyak goreng (migor). Rumah salah satu komisionernya juga turut digeledah.
“Benar ada penggeledahan di rumahnya salah satu komisioner (Ombudsman) dan kantornya hari ini,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Senin (9/3/2026).
Namun, Anang tak menyebut detail siapa nama komisioner Ombudsman yang dimaksud. Anang menjelaskan penggeledahan dilakukan terkait rekomendasi yang dikeluarkan Ombudsman soal kelangkaan minyak goreng beberapa tahun lalu.
“Dia kena pasal 21 kan perintangan penyidikan dan penuntutan perkara minyak goreng yang dulu itu, yang onslaag itu putusan,” jelas Anang.
Anang membenarkan penggeledahan yang dimaksud terkait rekomendasi Ombudsman yang dipakai oleh perusahaan minyak goreng dalam gugatan di PTUN. Penggeledahan masih berlangsung.
“Betul, salah satunya. Masih berlangsung, ya,” tutur Anang.