x

Kejagung Resmi Tahan Dadan dan Dua Purnawirawan Jenderal Eks Wakil Ketua BGN 

1 minutes reading
Wednesday, 3 Jun 2026 18:54 0 94 Teuku Yan

BICARAINDONESIA-Jakarta: Setelah dijemput pagi tadi, eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana akhirnya resmi ditahan Kejaksaan Agung, Rabu sore (3/6/2026).

Dengan tangan diborgol dan mengenakan rompi pink khas Kejagung, Dadan yang dibawa keluar dari gedung bundar di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, langsung digelandang masuk mobil tahanan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi di lembaga tersebut.

Dadan dikawal ketat penyidik Kejagung. Ia digiring masuk ke dalam mobil tahanan yang sudah menunggu di pelataran gedung.

Selain Dadan, dia purnawariean jenderal yang juga mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya juga langsung dibawa ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan.

Lodewyk keluar setelah Dadan. Ia juga mengenakan rompi pink dengan tangan terborgol. Menyusul kemudian Sony Sonjaya dengan rompi pink dan tangan terborgol.

Tidak ada keterangan yang keluar dari mulut para mantan petinggi BGN tersebut. Mereka mengunci mulutnya saat dicecar para wartawan.

Kejagung belum memberikan keterangan resmi terkait lokasi penahanan Dadan, Lodewyk, dan Sony. (Rz/cnbcindonesia)

LAINNYA
x
error: Content is protected !!