x

Kejar-kejaran dengan TEKAB, Bandar Togel Akhirnya Digiring ke Polres Tanjungbalai

2 minutes reading
Monday, 15 Jun 2020 17:05 0 132 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Tanjungbalai : Tim Khusus Anti Bandit (TEKAB) Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungbalai, lagi-lagi berhasil menangkap bandar togel yang kian hari, kian meresahkan warga Tanjungbalai.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH, Senin (15/6/2020). “TEKAB Satreskrim Polres Tanjungbalai kembali berhasil mengungkap perjudian jenis togel dengan tersangka Agus Salim (43) Warga Jalan Cempaka, Kecamatan Tanjungbalai, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. Penangkapan bermula dari laporan warga ke Polres Tanjungbalai pada 15 Juni 2020 kemarin, bahwa di Jalan Asahan, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, tepatnya di kedai kopi Taink, sering dijadikan tempat transaksi judi jenis togel,” ungkap Kapolres.

Selanjutnya kata Kapolres, Senin (12/6/2020) sekira pukul 15.30 WIB, setelah melakukan penyelidikan yang mendalam, akan keberadaan dan kebenaran informasi, tentang permainan judi jenis togel, di Jalan Asahan Kota Tanjungbalai, lalu personil TEKAB Sat Reskrim Polres Tanjung Balai yang dipimpin Kanit I dan II Sat Reskrim Polres Tanjungbalai melakukan pengepungan kedai Taing.
Saat personil TEKAB hendak melakukan penangkapan, pelaku kemudian melarikan diri, dan terjadilah kejar-kejaran, yang akhirnya pelaku dapat diamankan dan selanjutnya dibawa ke Polres Tanjungbalai berikut barang bukti, guna penyidikan lebih lanjut,” tutup Kapolres.

Dari tangan pelaku, TEKAB Satreskrim Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan barang bukti berupa 13 lembar kertas bertuliskan angka tebakan judi togel, 3 buah pulpen, 11 blok notes kosong, 1 unit HP samsung lipat, uang sebanyak Rp.446.000,00-. Dan pelaku akan dijerat pasal 303 KUHP.

Penulis / Editor : */Amri

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x