x

Kejari Medan Geledah RS Pringadi, Usut Dugaan Korupsi Belanja BLUD Rp 23,8 Milliar

2 minutes reading
Wednesday, 1 Jul 2026 20:08 0 73 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Medan : Kejaksaan Negeri Medan mengeledah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pringadi Medan. Penggeledahan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran Belanja Barang dan Jasa yang bersumber dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) senilai Rp 23,8 milliar. 

Kasi Intel Kejari Medan, Valentino Harry Manurung mengatakan, penggeledahan dilakukan tim Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, pada Selasa (30/6/2026).

“Tim penyidik melakukan penyitaan sejumlah dokumen atas penyelidikan dugaaan tindak pidana korupsi dana Blud, serta adanya piutang yang belum dibayarkan,” ujar Valentino, Rabu (1/7/2026). 

Proses penggeledahan berlangsung selama satu jam. Tim penyidik telah membawa sejumlah dokumen yang diperlukan. 

“Kurang lebih satu jam, dan sudah ada dokumen yang dibawa. Setelah ini akan dilakukan pendalaman terhadap dokumen serta pemeriksaan saksi lanjutan,” kata Valentino. 

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, diketahui nilai pagu anggaran BLUD yang menjadi objek penyidikan mencapai Rp23.813.175.108. Anggaran tersebut mencakup belanja obat-obatan dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) sebesar Rp10.800.000.000, serta adanya utang senilai Rp13.013.175.108.

Penyidik menemukan indikasi bahwa utang yang muncul pada satu tahun anggaran justru dibayarkan menggunakan anggaran pada tahun berikutnya. Berdasarkan hasil pendalaman sementara menunjukkan bahwa sebagian utang tersebut hingga kini belum seluruhnya dilunasi.

“Terhadap berbagai dokumen administrasi maupun transaksi keuangan juga sudah disita guna memastikan ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara,” kata Valentino. 

LAINNYA
x
error: Content is protected !!