x

Kematiannya Mencurigakan, Makam Tahanan Polsek Sunggal Kembali Dibongkar

3 minutes reading
Wednesday, 10 Mar 2021 15:19 0 128 admin

BICARAINDONESIA-Percut Seituan : Tim Forensik RS Bhayangkara Medan dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Joko Kurniawan, tahanan Polsek Sunggal yang tewas pada 2 Oktober 2020 silam, setelah diduga akibat penganiayaan.

Guna kepentingan itu, kuburan pria 36 tahun itu di Tempat Pemakaman Muslim, Desa Saentis, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang tersebut, Rabu siang (10/3/2021), dibongkar (Ekhumasi).

Proses ekhumasi dihadiri langsung istri almarhum Sunarsih (34) dan keluarga, serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan yang mendukung tim Penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Tim Forensik Bhayangkara melakukan autopsi Joko Kurniawan

Kehadiran keluarga dan pihak LBH Medan sendiri untuk memastikan proses Ekhumasi tidak ada intervensi dari pihak manapun.

“Kita dukung, dan saat ini kita ingin memastikan jalannya ekhumasi sesuai peraturan dan tidak ada intervensi dari pihak manapun,” kata Wakil Direktur LBH Medan, Irvan Syaputra, disela-sela ekhumasi.

Masih kata Irvan, tujuan dilakukannya pembongkaran kubur ini untuk mencari keadilan terkait adanya kejanggalan, yang selama ini dikhawatirkan para keluarga. Pihaknya juga mendukung Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk bekerja objektif dan transparan serta maksimal.

“Kejanggalannya di bagian kepala ada benjolan hingga mengeluarkan darah kering, dan bagian dada ada yang membiru. Kita duga itu akibat penyiksaan,” sebut Irvan.

Sampai saat ini, lanjut Irvan, pihak keluarga tidak ada yang tahu penyebab Almarhum Joko Dedi Kurniawan meninggal dunia. Jika ditemukan adanya dugaan kekerasan pada tubuh korban, pihaknya mendesak Polda Sumut untuk menyidik untuk mengungkap kebenaran dan melacak siapa pelakunya.

“Nanti jika adanya dugaan kekerasan di bagian tubuh jenazah, kami meminta pihak Polda Sumut untuk segera mengungkapnya dan mencari tahu siapa tersangkanya,” tegas Irvan.

Sementara istri almarhum, Sunarsih berharap dari proses ini dapat memperoleh keadilan dan kebenaran yang menyebabkan suaminya meninggal saat menjadi tahanan Polsek Sunggal.

“Kami mencari keadilan, semoga kebenaran terungkap,” ucap ibu tiga anak ini.

Sebelumnya, pihak keluarga menduga ada kejanggalan yang belum terungkap dalam penyebab kematian suaminya “Kejanggalan di bagian kepala sama dada (luka benjolan). Dia gak berani ngomong (siapa yang menyiksa),” ujarnya.

Terkait hal ini, Penyidik Polda Sumut, TP Butarbutar mengatakan, mereka melakukan pengamanan proses ekshumasi, termasuk Polda Sumut, Polrestabes Medan, Polsek Percut Seituan, Kepala Desa, dan Masyarakat.

“Kita harap semua mendukung proses ini dan semua upaya-upaya ini kami serahkan kepada dokter ahli, yang nantinya hasilnya kami terima,” kata TP Butarbutar sebelum dilakukan proses penggalian.

Seperti diketahui Joko Kurniawan ditahan Polsek Sunggal pada 8 September 2020, atas kasus dugaan begal, dan meninggal dunia pada tanggal 2 Oktober 2020. Kuat dugaan almarhum Joko Kurniawan meninggal dunia diduga akibat penganiayaan saat menjadi tahanan di Polsek Sunggal.

Penulis/Editor : Yudis

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x