x

Kembali Lagi, Polisi Mulai Tilang Manual

2 minutes reading
Saturday, 3 Dec 2022 05:42 0 111 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Usai beberapa hari ditiadakan, kini tilang manual mulai berlaku lagi. Tindakan pemberian bukti pelanggaran secara langsung itu kembali dilakukan di DKI Jakarta.

Hal ini diketahui dalam sebuah foto yang diunggah akun instagram TMC Polda Metro Jaya. Dalam unggahan itu polisi lalu lintas tengah memberhentikan sejumlah pemotor dan membawa surat tilang slip biru.

Bel diketahui dengan pasti alasan pemotor itu diberhentikan. Namun dalam keterangan foto pengendara tersebut dikenakan tindakan tertulis yang diduga tilang.

“Polri Sat Lantas Jakarta Selatan melakukan teguran dan tindakan tertulis kepada pengendara motor yang melakukan pelanggaran melawan arus di Jl. Minangkabau Manggarai Jaksel,” tulis keterangan dalam unggahan TMC Polda Metro itu.

Dikutip dari detik, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan tilang manual diberlakukan pada pengendara berkaitan dengan pemalsuan pelat nomor.

“Tilang manual diberlakukan pada kendaraan yang memalsukan pelat nopol dan yang melepas pelat nopol,” ujar Latif, Jumat (2/12/2022).

Sebelumnya, Latif sudah menegaskan bahwa petugas Polantas akan memberhentikan kendaraan yang mencopot atau memalsukan pelat nomor. Saat diberhentikan itu, kendaraan akan ditahan sampai pengendara bisa menunjukkan bukti surat-surat kendaraan.

“Karena masyarakat yang melakukan pelanggaran itu sangat membahayakan, dan itu ibaratnya pemalsuan. Bisa untuk menjadi alat atau sarana untuk kejahatan bisa saja, karena melepas pelat nomor, dengan pelat nomor itu adalah persyaratan untuk bisa beroperasional di jalan,” kata Latif.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya,  beberapa bulan terakhir polisi lalu lintas memang dilarang melakukan tilang manual dan diminta untuk mengoptimalkan tilang elektronik sesuai dengan instruksi Kapolri. Namun seiring dengan berjalannya kebijakan tersebut, pelanggaran lalu lintas justru makin meraja lela.

Pengendara seolah tidak takut melanggar sekalipun ada melintas di depan polisi. Maklum, sekalipun melanggar polisi hanya menegur dan memberikan imbauan supaya pelanggaran itu tak diulangi lagi. Bukan cuma itu, beberapa pengendara kedapatan mengakali pelat nomornya supaya tidak terdeteksi kamera ETLE. Dengan begitu, mereka bebas tilang manual dan juga tilang ETLE. Tapi tampaknya pelanggaran itu mulai ditertibkan.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x