BICARAINDONESIA-Jakarta : Kementerian Dalam Negeri (Kemendari) menurunkan tim Inspektorat Jenderal ke Sulawesi Utara (Sultra) untuk mengecek kebenaran kabar dan keberadan Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra. Alvin sebelumnya sempat dilaporkan sebagai orang hilang ke polisi karena dianggap sulit ditemui. Alvin mengaku sedang melakukan perjalanan dinas ke Jakarta.
“Iya, tentu Kemendagri memantau dan mengikuti dinamikanya. Saat ini tim Inspektorat Jenderal Kemendagri tengah berada di Provinsi Sultra dan Kabupaten Buton untuk melakukan pemantauan dan mendapatkan klarifikasi tentang kebenaran keberadaannya,” ujar Kapuspenkum Kemendagri Benny Irawan, Selasa (23/9/2025).
Benny mengatakan bahwa tim Inspektorat Jenderal Kemendagri sudah berada di Sultra. Selanjutnya, tim berkoordinasi dengan Pemprov Sultra.
“Tim sudah berangkat ke Sulawesi Tenggara sejak kemarin, hari ini (22 September 2025) melaksanakan koordinasi dengan pemerintah provinisi,” kata Benny.
Tim, katanya, akan menuju Kabupaten Buton untuk melakukan klarifikasi terkait kabar yang beredar.
“Direncanakan malam ini akan menuju Buton, untuk kordinasi dan klarifikasi lebih lanjut dengan Pemda Kabupaten Buton,” ungkap Bennya.
Warga Lapor Bupati Buton ‘Menghilang’
Seperti diketahui, Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra sempat dilaporkan sebagai orang hilang ke polisi karena dianggap sulit ditemui. Alvin mengatakan bahwa dirinya tengah melaksanakan perjalanan dinas ke Jakarta.
Dihimpun dari berbagi informas , Alvin dilaporkan ke polisi oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM). Mereka mengatasnamakan diri sebagai Rakyat Buton.
Surat tanda bukti pengaduan terkait perkara laporan dugaan kehilangan Bupati Buton itu terbit pada Kamis (18/9/2025). Pelapor menilai keberadaan Alvin di Buton tidak jelas.
“Sehingga kami membuat laporan orang hilang terhadap Bupati Buton,” ucap Ketua Komisariat HMI Buton Yusmiati kepada detikcom, Minggu (21/9/2025).
Terkait hal itu, Alvin pun buka suara. Ia mengaku tidak berada di Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) selama 20 hari karena tugas perjalanan dinas ke Jakarta.
“Saya dua minggu hari kerja di Jakarta, sebenarnya 20 hari, terus 4 sampai 6 hari, kan Sabtu-Minggu kita perhitungkan juga,” ungkap Alvin kepada awak media, Minggu (21/9).
Alvin mengaku baru kembali ke Buton pada Sabtu (20/9) malam. Selama di Jakarta, Alvin bertandang ke sejumlah kementerian untuk berkoordinasi terkait program pemerintah daerah, termasuk ke Kementerian Pekerjaan Umum (Kemenpu).
“Alhamdulillah saya sudah ke Dirjen Bina Marga, saya sudah diminta beliau, bahwa kami mendapatkan bantuan peningkatan jalan di Stadion 2,” terang dia.