Screenshot Kemenhaj mengatakan bahwa proses seleksi dan penetapan petugas sepenuhnya berada dalam kewenangan tim kelompok kerja (pokja) Diklat PPIH.
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Ichsan Marsha menjelaskan, keputusan terkait kelulusan peserta diklat telah melalui pertimbangan matang serta disampaikan secara baik kepada peserta yang bersangkutan.
Ichsan menegaskan, keikutsertaan dalam Diklat PPIH tidak serta-merta menjamin seseorang menjadi petugas haji. Seluruh proses penilaian dan keputusan dilakukan oleh tim pokja Diklat PPIH berdasarkan standar dan kriteria yang telah ditetapkan.
“Poin terkait keputusan ini sepenuhnya menjadi kewenangan tim pokja Diklat PPIH, dan sudah dipertimbangkan serta disampaikan secara baik kepada yang bersangkutan,” ujar Ichsan dikutip dari detikHikmah, Kamis (29/1/2026).
Lebih lanjut, Ichsan menyampaikan bahwa Kemenhaj telah menyerahkan seluruh proses penilaian kepada fasilitator dan pelatih yang bertugas selama pelaksanaan diklat. Keputusan yang diambil bukan bersifat sepihak, melainkan hasil evaluasi bersama untuk memastikan seluruh tahapan diklat berjalan sesuai dengan standar yang diharapkan.
“Kami sudah menyerahkan semua proses kepada fasilitator dan pelatih. Keputusan ini diambil teman-teman bukan secara sepihak, melainkan untuk memastikan seluruh tahapan diklat benar-benar sesuai dengan yang diharapkan,” jelasnya.
Berdasarkan laporan dari Tim Fasilitator Diklat, terdapat beberapa calon petugas yang diputuskan untuk tidak melanjutkan proses diklat. Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan berbagai ketentuan dan hasil evaluasi selama proses pelatihan berlangsung.
Kendati demikian, Ichsan menekankan bahwa keputusan tersebut bukan berarti menutup peluang bagi peserta yang bersangkutan untuk berkontribusi di masa mendatang. Kementerian Haji dan Umrah berharap para peserta yang belum dapat melanjutkan proses diklat hingga akhir tetap memiliki semangat untuk kembali mengikuti seleksi pada tahun-tahun berikutnya.
“Terkait proses Diklat ini, tentu kami berharap juga teman-teman yang tidak dapat melanjutkan prosesnya hingga akhir sebagai petugas Penyelenggara Ibadah Haji, kami tetap berharap di tahun-tahun berikutnya dapat kembali mengikuti seleksi dan bergabung bersama menjadi petugas haji melayani para tamu Allah di Tanah Suci,” ungkap Ichsan.
Sebelumnya Chiki Fawzi mengabarkan lewat media sosialnya bahwa dirinya dicopot dari petugas haji 2026. Chiki Fawzi dicopot dari jabatannya tepat saat ia mengikuti Diklat PPIH yang berlangsung di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur.