x

Keputusan Fornas PA ke 5 di Parapat, Menjaga dan Melindungi Anak Bela Negara

3 minutes reading
Thursday, 29 Sep 2022 00:25 0 166 admin

BICARAINDONESIA-Jakarta : Menjaga dan melindungi anak Indonesia merupakan bela Negara, menjadi salah satu keputusan Forum Nasional (Fornas)  Perlindungan  Anak ke 5 di yang digelar di kawasan Danau Toba, Parapat, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara pada 7-10 September 2022 lalu.

Di samping itu, dalam kegiatan yang secara resmi dibuka Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Damayanti, Fornas Perlindungan Anak yang turut menggelar rapat pleno, kembali menetapkan Arist Merdeka Sirait menjadi Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak masa bakti 2022-2027

Dalam siaran pers yang dirilis Kamis, 29 September 2022, Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait secara tegas menyatakan, bahwa setiap orang dan anggota masyarakat yang memberikan pembelaan dan perlindungan bagi anak dalam situasi apapun di Indonesia, merupakan bagian dari bela negara.

“Komnas Perlindungan Anak yang  selalu ada dan hadir untuk Anak Indonesia melalui keputusan Fornas Perlindungan anak ke 5, ingin menanamkan nilai-nilai bahwa melindungi anak adalah bela negara dalam setiap kehidupan masyarakat,” tegasnya.

Anak selain anugerah dan titipan Tuhan, lanjut Arist, juga merupakan masa depan keluarga dan masa depan bangsa dan Negara.

Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Damayanti hadir dalam Fornas ke 5 Komnas Perlindungan Anak/foto : ist

“Selain itu, anak adalah generasi masa depan negara. Dengan demikian menjaga dan melindungi Anak  merupakan bela negara. Karena itu, setiap jajaran untuk menjalankan tugas fungsi memberikan pembelaan dan perlindungan anak,” pungkas Arist Merdeka Sirait

Sementara, dalam sidang komisi Stuta AD/ART, turut pula dibahas nama dan logo untuk penyempurnaan hinggga akhirnya ditetapkan bahwa Lembaga Perlindungan Anak (LPA) di berbagai daerah berubah nama menjadi Komisi Nasional Perlindungan Anak berdasarkan wilayah dan daerah serta menggunakan logo baru yang menggambarkan gerakan Nasional perlindungan anak.

Komisi Nasional Perlindungan Anak baik ditingkat Pusat (disebut Indonesia)  dan di berbagai kota, kabupaten dan provinsi berugas dan berfungsi sebagai pelaksana tugas (eksekutor) dari program Perkumpulan LPA Pusat yang terdaftar di Kemhukam c/q Direktorat Jenderal AHU Kementerian Hukum dan HAM..

Berikut data kepengurusan Komnas Perlindungan anak 2022-2027

Dewan Pembina :
Ketua :
Prof. DR. Yohana Susana Yembise

Anggota :
1.  Roestin Illyas
2. Yolanda Elvira Kalonta, SE
3.  DR. Maya Rumantir
4. Elizabeth Santosa, MPsi

Dewan Pengawas dan Etik :
Ketua :
Mike Mariana Siregar, SH

Anggota
1. DR. Imaculata  Umiyati, MPsi
2. Bima Sena
3. Ida Uli Pulungan (menunggu comfirm)

Dewan Komisioner :
Ketua Umum : Arist Merdeka Sirait

Sekretaris Jenderal :
Hery Chariansyah, SH, MH

Bendahara Umum  : …….

Komisioner Penguatan Kelembagaan dan Kerjasama Antar Lembaga : Muniruddin Ritonga, SH, MA.g

Komisioner Advokasi dan pembaruan Hukum :
Muhamad Uut Lufti SH, MH

Komisioner Sosialisasi, Edukasi Digital dan Promosi Hak Anak :
Lia Latifah, SPd, MPd.

Komisioner Pemantauan dan Kajian Perlindungan Anak :      
Fuad Dwiyono,
SSn

Komisioner Pengaduan dan Bantuan  Hukum :
Dimas Arya Aziza, SH

Komisioner Investigasi Kasus dan Analisis Data : Wawan Wartawan, SH

Komisioner Penggalangan Sumberdaya Perlindungan Anak :
Cornelia Agatha

Komisioner Pemantauan Pelanggaran Hak Anak : Aryanto Wertha

Badan Hubungan Masyarakat dan Kampanye Publik Perlindungan Anak :
Karen Poeroe

Direktur Eksekutif : Pravistania Rhemadiara  Putri

Editor : Teuku/*

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x