Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Rina Frillya mengatakan, mobil Toyota Avanza dengan nopol BK 1657 ABP melaju dari arah Jalan Abdul Hamid menuju Kelurahan Bagelan. Sementara KA datang dari arah Rantau Prapat menuju Kota Medan.
“Diduga mobil penumpang Toyota Avanza tidak konsentrasi dan tidak memperhatikan saat melintasi perlintasan kereta tanpa palang pintu sehingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas,” ujar Rina dalam keterangannya, Kamis (22/1/2026).
Saat kecelakaan, bagian kiri mobil berbenturan dengan bagian depan kereta api, hingga mengakibatkan mobil terseret sejauh kurang lebih 300 meter.
Berdasarkan keterangan saksi, mobil sempat diteriaki warga sebelum melintasi perlintasan kereta api. Namun, kendaraan tersebut tetap melaju.
Para penumpang mobil diketahui berangkat dari Kabupaten Deli Serdang untuk menghadiri acara keluarga di Kabupaten Batu Bara. Setelah itu, mereka melanjutkan perjalanan ke Sei Sigiling untuk menjenguk anggota keluarga yang sedang sakit.
“Setelah dari Sei Sigiling, mereka hendak kembali pulang ke Kabupaten Deli Serdang,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi AKP Lidya mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait identitas dan hubungan para penumpang.
“Bukan satu keluarga langsung karena alamat rumahnya berbeda-beda, ada yang di Marelan, Deli Tua, dan Tanjung Morawa. Untuk hubungan keluarga masih kami dalami melalui pemeriksaan saksi,” kata Lidya saat dihubungi, Kamis (22/1).
Hingga kini, penyebab pasti kecelakaan masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Sembilan jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Tebing Tinggi.